Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Hukum

Penegakan Hukum Kian Hancur, Presiden Tak Berani Ganti Kapolri, Panglima TNI dan Jaksa Agung

Guru Besar Universitas Airlangga (Unair) Prof. Henri Subiakto menilai, Presiden Prabowo Subianto belum menunjukkan langkah pembaruan pada sektor-sektor strategis, khususnya penegakan hukum. Menurutnya, belum adanya pergantian Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung, maupun sejumlah menteri menjadi sorotan publik di tengah tuntutan reformasi kelembagaan.

Gambar ilustrasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto

Guru Besar Universitas Airlangga (Unair) Prof. Henri Subiakto menilai, Presiden Prabowo Subianto belum menunjukkan langkah pembaruan pada sektor-sektor strategis, khususnya penegakan hukum. 

Menurutnya, belum adanya pergantian Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung, maupun sejumlah menteri menjadi sorotan publik di tengah tuntutan reformasi kelembagaan.

Ironinya, di waktu yg sama, dia seolah gak bisa milih Kapolri Baru. Gak bisa milih Panglima TNI Baru, Jaksa Agung Baru dan gak bisa nunjuk menteri menteri baru, yang menggantikan orang orang lama Jokowi,”

tulis Prof. Henri yang dikutip dari akun X pribadinya, Selasa, 28 Juli 2026.

Diungkapkannya, desakan agar dilakukan pembaruan pada institusi penegakan hukum maupun jajaran pemerintahan telah lama disampaikan berbagai kalangan.

Iklan

Tuntutan tersebut, sambung Prof Henri, muncul karena publik menginginkan perbaikan tata kelola serta penegakan hukum yang dinilai lebih adil dan berintegritas.

Padahal pembaharuan di sektor sektor penting yg bermasalah tersebut begitu banyak disuarakan publik,”

tulisnya.

Meski demikian, Henri menilai hingga kini belum terlihat perubahan yang signifikan pada sektor-sektor tersebut. Ia berpandangan kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai komitmen pemerintah dalam melakukan pembenahan terhadap lembaga-lembaga yang menjadi perhatian masyarakat.

Namun persoalan persoalan ini tetap saja tidak ada pembaharuan atau perubahan yg baik,”

sambungnya.

Prof. Henri kemudian mengaitkan minimnya pembaruan di sektor strategis dengan berbagai kebijakan pemerintah yang justru membentuk program maupun lembaga baru. 

Ditambahkannya, langkah tersebut memunculkan pertanyaan apakah energi pemerintah lebih banyak diarahkan untuk membangun institusi baru dibanding membenahi persoalan mendasar yang telah lama menjadi sorotan publik.

Apakah karena mampet di persoalan itu, lalu keinginan pembaruan justru disalurkan pada hal hal baru yg sebenarnya tidak dibutuhkan? Aneh banget cara kerja dan pemikiran Presiden kita satu ini,”

tulisnya.

Menurut Prof. Henri, pemerintah semestinya lebih memprioritaskan pembaruan pada sektor penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan agar kepercayaan publik terhadap institusi negara semakin kuat.

 Ia menilai, pembenahan terhadap lembaga yang telah ada merupakan langkah yang lebih mendesak dibanding membentuk kebijakan atau institusi baru yang masih menuai perdebatan di tengah masyarakat.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Asisten Redaktur

    Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar

  • Redaktur Pelaksana

    Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal