Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 19 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Fakta Mengejutkan! Bareskrim Sebut Gas Whip Pink Berisi N2O Murni Standar Medis untuk Anestesi
Hukum

Fakta Mengejutkan! Bareskrim Sebut Gas Whip Pink Berisi N2O Murni Standar Medis untuk Anestesi

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
Last updated: Juli 29, 2026 3:00 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
3 minggu lalu
Share
Ilustrasi tersangka dalam kasus tabung Whip Pink.
Ilustrasi tersangka dalam kasus tabung Whip Pink. (Foto: AI).
SHARE

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan bos PT. Suplaindo Sukses Sejahtera (SSS) terkait peredaran tabung gas N2O merek Whip Pink.

Bos PT SSS diduga melakukan pelanggaran hukum dalam Undang-Undang Kesehatan. Bareskrim Polri membeberkan hasil uji labotarium forensik terkait kejanggalan isi gas Whip Pink.

Hasil uji laboratorium forensik Polri dan BPOM memperkuat fakta bahwa seluruh tabung berisi N2O murni standar gas medis untuk anestesi tanpa kandungan bahan tambahan pangan,”

kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, kepada wartawan, Rabu, 29 Juli 2026.

Eko menjelaskan tabung merek Whip Pink tak memenuhi standar surat edaran BPOM No.2 tahun 2026 tanggal 27 Februari 2026 tentang ketentuan produksi, importasi, registrasi, dan peredaran bahan tambahan pangan Dinitrogen Monoksida (N2O).

Baca juga:
BNN Gagalkan Kapal Bawa 1,6 Ton Narkotika Cair, Identitas Kapal… Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan perjalanan kapal MV Ocean Porter…
El Nino Diprediksi Pecahkan Rekor, Dunia Bersiap Hadapi Ancaman Tahun… Fenomena El Nino diperkirakan akan menguat jauh lebih besar dari proyeksi sebelumnya.…
DPR Janji Gaspol RUU Perampasan Aset, Formappi: Sok Optimistik, Substansinya… Janji Komisi III DPR RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan…
  • BNN Gagalkan Kapal Bawa 1,6 Ton Narkotika Cair, Identitas Kapal Ternyata Palsu!
  • El Nino Diprediksi Pecahkan Rekor, Dunia Bersiap Hadapi Ancaman Tahun Terpanas
  • DPR Janji Gaspol RUU Perampasan Aset, Formappi: Sok Optimistik, Substansinya Gak ke…

Whip Pink merupakan tabung kecil berisi gas N2O bertekanan tinggi. Whip Pink biasa dipakai sebagai pendorong krim pada wadah whipped cream.

Dari keterangan ahli, nozzle atau corong plastik dalam tabung tak kompatibel dengan alat pembuat krim kuliner. Nozzle sengaja dirancang untuk menghirup gas secara langsung.

Akibat dari gas yang dihirup langsung dari tabung Whip Pink diduga memicu efek kesenangan atau euforia. Dampak lainnya yakni bisa membayakan kesehatan hingga kematian terhadap orang yang menghirup gas.

Cara mengedarkan gas Whip Pink tersebut dijalankan melalui kewajiban pengisian formulir pemesanan online via WhatsApp yang harus mencantumkan nama bisnis kuliner, alamat, dan jumlah pesanan sebagai formalitas semu,”

jelas Eko.

Eko mengatakan PT SSS diduga sama sekali tak pernah melakukan verifikasi data terkait tabung Whip Pink.

Polri menjerat pemilik PT SSS, Andi Hioe dan anaknya Jasen Hioe sebagai tersangka peredaran gas Whip Pink. Kedua tersangka juga sudah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri sejak Rabu, 22 Juli 2026.

Keduanya dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan hingga 10 Agustus 2025. Mereka dijerat melanggar Pasal 435 UU Kesehatan.

Bos Pabrik Whip Pink Masuk Bui, Ayah-Anak Kini Ditahan Bareskrim terkait Kasus Gas N2O

Dalam perkara ini, PT SSS memproduksi dan mengedarkan farmasi berupa tabung Whip Pink sesuai Nomor Induk Berusaha (NIB) dan akte pendirian perusahaan perorangan PT Suplaindo Sukses Sejahtera tertera atas nama Jasen Hioe.

Kasus itu berawal sejak Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggeledah pabrik produksi N2O siap edar di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, April 2026.

Lalu, ada sembilan orang yang ditangkap dari lokasi di Kemayoran, Jakarta Pusat; Pulogadung, Jakarta Timur; dan Pademangan, Jakarta Utara.

Polri kemudian dapat informasi mengenai adanya peredaran narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan dengan metode undercover buying, penyidik menemukan ratusan tabung Whip Pink beserta mesin pengisian gas.

Baca juga:
KRI Ki Hajar Dewantara: Kapal Perang Tua yang Tinggal Sejarah,… Di tengah modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) Indonesia, ada satu kapal…
Kapal Terus Kecelakaan, DPR Bongkar Fakta Mengejutkan: 12 Insiden Terjadi… Rentetan kecelakaan kapal dalam beberapa waktu terakhir membuat Komisi V DPR RI…
Roberto Carlos Dikabarkan Mualaf Usai Bertemu Tokoh Islam Brasil, Ucap… Eks bintang Timnas Brasil dan Real Madrid Roberto Carlos dikabarkan sudah memeluk…
  • KRI Ki Hajar Dewantara: Kapal Perang Tua yang Tinggal Sejarah, Pernah Jadi…
  • Kapal Terus Kecelakaan, DPR Bongkar Fakta Mengejutkan: 12 Insiden Terjadi dalam 2…
  • Roberto Carlos Dikabarkan Mualaf Usai Bertemu Tokoh Islam Brasil, Ucap Syahadat 4…

Pabrik Whip Pink dikelola PT SSS yang diduga tak mengantongi izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Begitu pun legalitas produk gas N2O merek Whip Pink juga dipertanyakan.

Berdasarkan hasil penelusuran polisi, lokasi produksi dan gudang pengiriman terafiliasi dengan Andi Hioe, dan Jasen Hioe.

Dari pengembangan perkara berlanjut dengan polisi menggeledah 16 gudang penyimpanan Whip Pink dari berbagai daerah yakni Jakarta, Bandung, Makassar, Semarang, Yogyakarta, Balikpapan, Surabaya, Medan, Bali, dan Lombok.

Tag:AnastesiBerita PentinggasStandar MedisTersangkawhip pink
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Trending di OWRITE
Roberto Carlos Dikabarkan Mualaf Usai Bertemu Tokoh Islam Brasil, Ucap Syahadat 4 Pekan Lalu
By Hadi Febriansyah
Mantan bintang Timnas Brasil dan Real Madrid Roberto Carlos.
1
Mulai Oktober, Bayar Pakai QRIS di Bawah Rp100 Ribu Tak Kena MDR, Ini Aturannya
By Ani Ratnasari
Penumpang memindai kode QR untuk membayar tiket bus Trans Jateng di Semarang, Jawa Tengah
2
DPR dan Pemerintah Finalisasi Nasib Guru PPPK, Ada Jalan Baru Menuju Status PNS
By Rika Pangesti
Ilustrasi Gedung DPR
3
Praperadilan Eks Jampidsus: Polri Buka Suara atas Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah
By Rahmat Baihaqi
Polri memberikan jawaban atas gugatan praperadilan kubu eks Jampidsus Febrie di PN Jakarta Selatan, 19 Agustus 2026.
4
Intip Isi Goodie Bag Upacara 17 Agustus di Istana Negara
By Ossid Duha Jussas Salma
Isi goodie bag suvenir Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara
5

BERITA LAINNYA

Kuasa hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah.
Hukum

Praperadilan Febrie Memanas, Kuasa Hukum Persoalkan Penyitaan Barang Pribadi

Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteRahmat Tunny OWRITE
By
Rahmat Baihaqi
Rahmat Tunny
5 menit lalu
Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Deddy Supriadi.
Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Penipuan Email, Perusahaan AS Rugi Rp5 Miliar

Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Deddy Supriadi mengungkap dua orang…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteRahmat Tunny OWRITE
By
Rahmat Baihaqi
Rahmat Tunny
51 menit lalu
Syekh Ahmad Al Misry
Hukum

Bareskrim Kesulitan Pulangkan Syekh Ahmad Al Misry dari Mesir, Ternyata Ini Masalahnya

Upaya pemulangan buron internasional dugaan pelecehan seksual Syekh Ahmad Al Misry dari…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteRahmat Tunny OWRITE
By
Rahmat Baihaqi
Rahmat Tunny
1 jam lalu
Syekh Ahmad Al Misry
Hukum

Bareskrim Beberkan Modus Syekh Ahmad Al Misry Cabuli 5 Santri

Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri mengungkap dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pendakwah Syekh…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteRahmat Tunny OWRITE
By
Rahmat Baihaqi
Rahmat Tunny
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up