Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 21 orang, termasuk diantaranya Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam operasi tangkap tangan (OTT) dugaan kasus korupsi di wilayah Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pemalang.
Kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh tim KPK ini diduga berkaitan dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan proyek,”
ucap Jubir KPK Budi Prasetyo di KPK, Rabu 29 Juli 2026.
Dijelaskan Budi, Anom bersama empat orang lainnya diamankan di Jakarta, 15 orang di daerah Pemalang, dan satu orang lain di kawasan Purworejo.
Saat ini, Anom bersama empat orang lainnya tengah dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sejak Selasa 28 Juli 2026 malam. Sementara sisa pihak yang diamankan lainnya dalam perjalanan menuju Jakarta.
Untuk 7 orang lainnya, 6 dari Pemalang dan 1 dari Purworejo. Kemungkinan siang ini sampai dengan sore akan tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”
ucap Budi.
Namun, Budi belum merinci konstruksi perkara korupsi yang menjerat Bupati Anom beserta anak buahnya dan baru akan diumumkan setelah dilakukan ekspose perkara.
Tentu nanti akan dipaparkan dan dibahas dalam ekspose,”
ucap dia.
KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk segera menetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut.





















