Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan saat mengamankan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Dalam peristiwa tangkap tangan ini, benar, tim juga sudah menyegel beberapa lokasi di Pemalang,”
kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di kantornya, Rabu, 29 Juli 2026.
Penyegelan dilakukan untuk mengamankan serta melindungi keaslian barang bukti. Selain itu, dengan penyegelan juga untuk mencegah perusakan atau penghilang jejak dugaan korupsi yang dilakukan Anom.
Pun, ruangan atau lokasi yang disegel bakal dilanjut dengan kegiatan geledah jika KPK sudah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
Itu menjadi salah satu titik yang dibutuhkan untuk dilakukan penggeledahan dalam rangka mencari bukti-bukti tambahan yang diperlukan untuk mengungkap perkara tersebut,”
jelas Budi.
Awal Terendus
Operasi senyap digelar KPK setelah mengendus Bupati Pemalang yang diduga menerima uang panas dari beberapa proyek di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pemalang.
Bermodal dari informasi itu, KPK total sudah mengamankan 21 orang di wilayah Jakarta, Pemalang, dan Purworejo.
Jubir KPK Budi Prasetyo menyampaikan Anom Widiyantoro diamankan bersama empat orang lainnya saat berada di wilayah Jakarta. Saat ini, mereka sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Sementara, untuk 15 orang diamankan di Pemalang. Lalu, satu orang di Purworejo direncanakan akan dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung KPK, Jakarta, Rabu hari ini.
Selama operasi senyap berlangsung, KPK juga mengamankan uang tunai kurang lebih Rp 2 miliar dan barang bukti lain dugaan sejumlah korupsi yang menyeret Anom.
Tim menemukan adanya dugaan penerimaan yang dilakukan oleh bupati ini tidak hanya soal jual beli jabatan, tapi juga berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Pemalang,”
jelas Budi.
























