Anggota Brimob Polri yang berdinas di KPK ikut dijerat sebagai tersangka korupsi dalam dugaan kasus yang menyeret Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo mengjelaskan kasus itu dibagi jadi dua kluster. Kluster pertama dugaan pemerasan yang dilakoni Anom kepada anak buahnya di Pemerintahan Kabupaten Pemalang. Sementara, kluster kedua dugaan pemerasan yang dilakukan oknum KPK terhadap Anom.
Atas dua klaster penyidikan tersebut berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah, penyidik kemudian telah menetapkan empat orang sebagai tersangka,”
kata Budi di Gedung KPK, Kamis 30 Juli 2026.
Budi mengatakan oknum pegawai KPK itu merupakan personel Polri yang diperbantukan bertugas di Lembaga anti rasuah. Oknum itu bernama Setya Budi Dias Oktavianto selaku Staf Administrasi KPK.
Yang bersangkutan merupakan staf administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi yang benar merupakan perbantuan dari instansi Kepolisian,”
jelas Budi.
KPK sejauh ini sudah menetapkan empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Anom Widiyantoro (AWI) selaku Bupati Pemalang; Mohamad Haris (GHA) pihak swasta sekaligus orang kepercayaan Bupati Anom; Lilik Budi Suprianto (LBS) pihak swasta, dan Setya Budi Dias Oktavianto (DIS) staf administrasi KPK sekaligus anak dari LBS.
KPK memastikan tak akan memberikan perhatian khusus dengan adanya dugaan keterlibatan internalnya. KPK berjanji akan memproses secara objektif, transparan, dan akuntabel.
KPK sekaligus menegaskan bahwa setiap penanganan perkara yang KPK lakukan dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel, termasuk apabila perkara itu juga melibatkan oknum KPK itu sendiri,”
ujar Budi.
KPK membuka peluang jika nanti ada pihak lain yang diduga jadi korban pemerasan oleh oknum pegawainya selama proses penyidikan.
Penyidik tentu masih akan fokus terkait dengan perkara ini. Dan, nanti penyidik tentu masih akan mendalami apakah ada praktik-praktik serupa yang dilakukan,”
ujar Budi.
Kasus berawal dari KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) setelah mengendus Anom selaku Bupati Pemalang yang diduga menerima uang panas dari beberapa proyek di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pemalang.
Dengan informasi itu, KPK dalam OTT mengamankan mengamankan 21 orang di wilayah Jakarta, Pemalang, dan Purworejo.
Budi menyampaikan Bupati Anom diamankan bersama empat orang lainnya saat berada di wilayah Jakarta. Saat ini, status Anom serta tiga orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Lalu, 15 orang diamankan di Pemalang, Jawa Tengah. Lalu, satu orang diamankan di Purworejo. Saat operasi senyap, KPK juga sudah mengamankan uang tunai Rp2 miliar.























