KPK resmi menetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang. Selain Anom, ada tiga orang lain juga ditetapkan sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penetapan tersangka setelah pihaknya melakukan ekspose perkara dengan didukung kecukupan alat bukti.
Berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah, penyidik kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka,”
kata Budi di Gedung KPK, Kamis 30 Juli 2026.
Budi menjelaskan Anom bersama tiga orang lainnya diduga melakukan pemerasan terhadap para jajaran bawahannya di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pemalang.
Pun, ia menambahkan penanganan hingga proses penetapan para tersangka berdasarkan kecukupan alat bukti yang dikantongi penyidik secara objektif.
Setiap pengambilan keputusan yang dilakukan oleh pimpinan juga secara kolektif kolegial,”
jelas Budi.
Namun, KPK belum menjerat Kepala Dinas PUPR Pemkab Pemalang Joko Triasmoro (JT) dalam dugaan korupsi suap proyek. Padahal, Joko sempat diamankan bareng sang bupati saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Budi menyampaikan Joko masih dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk nantinya ditetapkan status hukumnya.
Apakah kemudian ditetapkan sebagai tersangka atau saksi tentunya semua berdasarkan kecukupan alat bukti yang berhasil diperoleh oleh tim penyidik,”
ujarnya.
Namun, ia menekankan tak menutup kemungkinan penyidik akan perluas penyidikan jika ditemukan adanya objek rasuah yang diduga kembali melibatkan Anom.
Tentunya suatu peristiwa tertangkap tangan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tertutup ini sering kali menjadi entry point bagi KPK untuk masuk lebih dalam lagi, lebih luas lagi,”
jelas dia.
Dalam OTT, KPK mengamankan total 21 orang termasuk Bupati Anom. Operasi senyap itu dilakukan di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo, Jawa Tengah.
Anom diduga menerima suap sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Pemalang, serta dugaan jual beli jabatan. KPK menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar.
Selain menangkap 21 orang, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai lebih dari Rp2 miliar,”
kata Budi di Jakarta, Rabu, 29 Juli 2026.
Adapun Anom bersama empat orang lain diamankan KPK saat berada di Jakarta. KPK juga sempat mengamankan istri dari Anom, Noor Faizah Maenofie. Noor Faizah tiba di gedung KPK bersama pihak lainnya pada Rabu, 29 Juli 2026 malam.























