Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 3 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Resmi Masuk Daftar Buron Interpol, Syekh Ahmad Al Misry Jadi Buron Sedunia
Hukum

Resmi Masuk Daftar Buron Interpol, Syekh Ahmad Al Misry Jadi Buron Sedunia

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Agustus 3, 2026 7:16 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
2 jam lalu
Share
Syekh Ahmad Al Misry
Syekh Ahmad Al Misry (Dokumen istimewa)
SHARE

Pendakwah Syekh Ahmad Al Misry (SAM) resmi masuk dalam daftar buron internasional terkait kasus dugaan pelecehan santri. Permohonan tersebut terbit atas permintaan Divisi Hubungan Internasional (Dihubinter) Mabes Polri.

Daftar isi Konten
  • Masih Ada di Kampung Halamannya
  • Dugaan Pencabulan Santri

Red notice sudah terbit,”

kata Kadiv Hubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko dikonfirmasi, Senin 3 Agustus 2026.

Untung mengatakan Red Notice telah diterbitkan pihak interpol pada tanggal Juli dengan nomor Interpol Red Notice A/10808/7-2026.

Baca juga:
Diduga Dalang TPPO WNI ke Kamboja, Pelarian Buron Interpol Leny… Buron internasional Leny Agustya, mengakhiri pelariannya di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu 19…
Bisnis Gas Whip Pink Bisa Raup Cuan Rp5 Miliar Sebulan,… Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap gas N2O merek Whip Pink…
32 Murid SD Diduga Dicabuli Kakek di Makassar, DPR Minta… Dugaan pencabulan terhadap 32 murid sekolah dasar (SD) di Kota Makassar, Sulawesi…
  • Diduga Dalang TPPO WNI ke Kamboja, Pelarian Buron Interpol Leny Agustya Berakhir…
  • Bisnis Gas Whip Pink Bisa Raup Cuan Rp5 Miliar Sebulan, Begini Modus…
  • 32 Murid SD Diduga Dicabuli Kakek di Makassar, DPR Minta Pelaku Dihukum…

Masih Ada di Kampung Halamannya

Upaya perburuan terhadap Al Misry masih tetap berlanjut sebelum red notice tersebut diterbitkan. Untung memastikan tersangka masih berada di kampung halamannya.

Masih dalam upaya (pengejaran). Masih (di Mesir),”

ucap Untung.

Dalam halaman resmi interpol, nama Al Misry tercantum dengan nama asli Ahmed Abdelwakil Elsayed Mohamed kelahiran Kalyubiya, Mesir, 1 Januari 1987.

Di data Interpol, Al Misry masih tercatat sebagai warga negara Indonesia lengkap dengan mencantumkan ciri-ciri fisik berjanggut hitam. Dia terlibat tindak pidana pencabulan atau perbuatan cabul.

Gambar ilustrasi pencabulan anak
Gambar ilustrasi pencabulan anak (Gambar: Antara)

Dugaan Pencabulan Santri

Sebagaimana diketahui pendakwah Ahmad Al Misry telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap santri berdasarkan laporan korban yang teregister dengan nomor LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri pada 28 November 2025.

Kasus tersebut ditangani Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA PPO) Bareskrim Polri.

Dirtipid PPA & PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah menerangkan, dugaan pelecehan terhadap para santri terjadi dalam rentang waktu 2017 hingga 2025.

Hingga kini, tercatat ada lima orang yang menjadi korban dugaan pelecehan oleh Syekh Ahmad berasal dari Purbalingga, Sukabumi, Jakarta, dan Mesir.

Baca juga:
Kasus Santri Dibakar di Lombok, Pakar: Pelaku Bisa Dijerat Pasal… Pakar Hukum Pidana Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto menilai penyidik masih berpeluang…
Viral Wabup Lombok Sowan ke Tersangka Dugaan Kasus Santri Tewas,… Kasus dugaan pembakaran santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Lombok…
Ralat Berita: NCB Polri Sukses Pulangkan Buron Saham Tambang KT… National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia berhasil memulangkan buron kasus dugaan penipuan…
  • Kasus Santri Dibakar di Lombok, Pakar: Pelaku Bisa Dijerat Pasal Lebih Berat
  • Viral Wabup Lombok Sowan ke Tersangka Dugaan Kasus Santri Tewas, Netizen Singgung…
  • Ralat Berita: NCB Polri Sukses Pulangkan Buron Saham Tambang KT dari China
Tag:interpolMabes Polripencabulanred noticeSantriSyekh Ahmad Al Misry
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Heboh Jokowi Dinobatkan Jadi Raja Timor, PSI Luruskan Kabar yang Bikin Geger
By Rahmat Baihaqi
Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi saat di NTT.
1
Bukan MBG, Rocky Gerung Bongkar Biang Elektabilitas Prabowo Merosot
By Rika Pangesti
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026). DPR menggelar rapat paripurna dengan agenda antara lain penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal oleh Presiden Prabowo.
2
ICW dan KPK Dulu Pernah Beringas, Kini Gerakan Antikorupsi Dinilai Kehilangan Taring
By Hardani Triyoga
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
3
IFW 2026 Raup Transaksi Rp10 Miliar, 35.000 Pengunjung Ramaikan Industri Fashion
By Syifa Fauziah
BTN Indonesia Fashion Week (IFW) 2026
4
Berburu ‘Jejak Dokumen’ di Kramat Pela: Kejagung 3 Jam Geledah Rumah Febrie Adriansyah
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi penggeledahan rumah Febrie Adriansyah.
5

BERITA LAINNYA

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ditahan KPK usai kena OTT.
Hukum

KPK Boyong Emas dan Logam Mulia Hingga Moge Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Pemalang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita emas dan logam mulia saat menggeledah rumah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Baihaqi
Amin Suciady
2 jam lalu
Ilustrasi LPSK telaah permohonan perlindungan saksi.
Hukum

Kasus TPPU Febrie: LPSK Masih Telaah Permohonan Perlindungan Ferry Boboho

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih memproses permohonan perlindungan saksi untuk…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
5 jam lalu
Ketua Dewas KPK Gusrizal (tengah) saat Laporan Kinerja Dewan Pengawas KPK Semester I 2026 di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (3/8). (ANTARA FOTO/Reno Esnir).
Hukum

Dewas KPK Lempar Kasus Etik Setya Budi Dias ke Polri Usai Terseret Pemerasan Bupati Pemalang

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) tak akan memproses dugaan pelanggaran…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
5 jam lalu
Ilustrasi penggeledahan rumah Febrie Adriansyah.
Hukum

Berburu ‘Jejak Dokumen’ di Kramat Pela: Kejagung 3 Jam Geledah Rumah Febrie Adriansyah

Pihak eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah angkat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
9 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up