Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 4 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Bukan Kabur dari Hukum, Kubu Febrie Adriansyah Bongkar Alasan Ajukan Dua Praperadilan
Hukum

Bukan Kabur dari Hukum, Kubu Febrie Adriansyah Bongkar Alasan Ajukan Dua Praperadilan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
Last updated: Agustus 4, 2026 4:59 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
56 menit lalu
Share
Ilustrasi penggeledahan rumah Febrie Adriansyah.
Ilustrasi penggeledahan rumah Febrie Adriansyah. (Dibuat oleh AI)
SHARE

Tim kuasa hukum dari eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengklaim langkah mengajukan gugatan praperadilan bukan untuk menghambat proses hukum.

Febrie menggugat Kejaksaan Agung, Kortastipikor Polri, dan Polda Metro Jaya mengenai penetapan status tersangka dugaan korupsi, pencucian uang, penahanan, penggeledahan, pencekalan, serta penyitaan.

Perlu kami sampaikan langkah-langkah tersebut bukanlah cara-cara atau langkah-langkah untuk menghindari proses hukum,”

kata kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah saat konferensi pers di Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2026.
Baca juga:
Febrie Lawan Kejagung dan Polri, Penetapan Tersangka hingga Penyitaan Dibawa… Eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah bakal mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan…
Perkuat Pengamanan di Objek Vital, Polri Tegaskan Kondisi Keamanan Masih… Polri memperkuat pengamanan di kawasan bisnis dan industri, pusat perbelanjaan, maupun objek…
Kejagung Janji Bongkar Asal-usul 'Gunung Emas' 74 Kg Kasus Eks… Kejaksaan Agung (Kejagung) janji bakal akan mengungkap kepemilikan emas batangan 74 kilogram…
  • Febrie Lawan Kejagung dan Polri, Penetapan Tersangka hingga Penyitaan Dibawa ke Praperadilan
  • Perkuat Pengamanan di Objek Vital, Polri Tegaskan Kondisi Keamanan Masih 'Adem Ayem'
  • Kejagung Janji Bongkar Asal-usul 'Gunung Emas' 74 Kg Kasus Eks Jampidsus Febrie

Febri menjelaskan upaya gugatan praperadilan kliennya masih sebatas rencana. Namun, upaya gugatan praperadilan sebagai bentuk memastikan upaya proses penyidikan yang dilakukan Kejagung dan Polri berjalan tidak menimbulkan kekeliruan.

Langkah-langkah ini merupakan penggunaan hak yang dijamin oleh hukum. Dijamin oleh Undang-Undang untuk memastikan dalam porsi kami sebagai penyeimbang,”

ujar Febri.

Dia menuturkan langkah praperadilan penting agar jangan sampai proses penegakan hukum terhadap kliennya keliru.

Melanggar aturan hukum entah karena alasan apa pun gitu ya, sehingga hak-hak orang terabaikan,”

ujar Febri.
Febrie Lawan Kejagung dan Polri, Penetapan Tersangka hingga Penyitaan Dibawa ke Praperadilan

Adapun rencana gugatan praperadilan yang bakal diajukan Febrie itu karena tim kuasa hukum menemukan indikasi aparat penegak hukum melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) maupun Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Eks Jubir KPK itu menjelaskan proses gugatan praperadilan adalah bagian untuk menguji apakah tahapan yang dilakukan penyidik Kejagung dan Polri sudah benar atau tidak.

Kalau praperadilan sudah diajukan kami tentu saja menyerahkan pada kebijaksanaan dan keadilan dan pertimbangan dari majelis hakim,”

tutur Febri.

Meski begitu, tim kuasa hukum tetap menghormati kewenangan proses penyidikan yang sudah dilakukan Kejagung dan Polri hingga sejauh ini.

Baca juga:
Kejagung 'Aduk-Aduk' Kantor Don Ritto, Buru Jejak Uang Panas Kasus… Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah empat kantor yang diduga berhubungan dengan kasus…
Polemik Ekshumasi Sutrimo Bisa Selesai jika Kortas Tipidkor dan LPSK… Ahli psikologi forensik Reza Indragiri menilai polemik mengenai perlu atau tidaknya ekshumasi…
Kuasa Hukum Bongkar 9 Kecacatan Penyidikan Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Kuasa hukum eks Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri…
  • Kejagung 'Aduk-Aduk' Kantor Don Ritto, Buru Jejak Uang Panas Kasus Febrie
  • Polemik Ekshumasi Sutrimo Bisa Selesai jika Kortas Tipidkor dan LPSK Buka Status…
  • Kuasa Hukum Bongkar 9 Kecacatan Penyidikan Dugaan Korupsi Eks Jampidsus

Kubu Febrie menyiapkan dua permohonan gugatan praperadilan yang akan digugat secara terpisah. Gugatan pertama yakni kuasa hukum mempersoalkan penetapan tersangka pencucian uang dan penahanan yang dilakukan Kejagung.

Materi gugatan kedua mengenai penetapan tersangka dugaan korupsi, pencucian uang, penggeledahan, serta penyitaan yang dilakukan oleh Kortastipikor Polri dan Polda Metro Jaya.

Gugatan praperadilan tersebut dinilai karena ada kejanggalan dalam proses penegakan hukum yang dilakukan penyidik Kejagung dan Polri.

Tag:Febri DiansyahFebrie AdriansyahJampidsusKejagungPolri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Elektabilitas Prabowo Merosot, Berbeda dengan SBY dan Jokowi yang Justru Menguat di Awal Kuasa
By Ani Ratnasari
Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato saat menghadiri peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
1
Usai Kalah Telak dari Vietnam, John Herdman Akui Timnas Indonesia Kalah Taktik
By Hadi Febriansyah
Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman
2
Perkuat Pengamanan di Objek Vital, Polri Tegaskan Kondisi Keamanan Masih ‘Adem Ayem’
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi pengamanan oleh Polri.
3
‘Ditembak’ Api 850 Derajat, Tabung CNG 3 Kg Pengganti LPG Direncanakan Meluncur Agustus 2026
By Natania Longdong
Ilustrasi tabung CNG Merah Putih.
4
Purbaya Prediksi Ekonomi RI Melambat, Tapi Target Semester II Bisa Tembus 6 Persen
By Anisa Aulia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan situasi keuangan negara pada konferensi pers APBN KiTa edisi Juli 2026 di Jakarta, Selasa (21/7/2026).
5

BERITA LAINNYA

Tim kuasa hukum dari Febrie Adriansyah melakukan konferensi pers terkait langkah gugatan praperadilan di Jakarta.
Hukum

Febrie Lawan Kejagung dan Polri, Penetapan Tersangka hingga Penyitaan Dibawa ke Praperadilan

Eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah bakal mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
2 jam lalu
Ilustrasi "Gunung Emas" eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Hukum

Kejagung Janji Bongkar Asal-usul ‘Gunung Emas’ 74 Kg Kasus Eks Jampidsus Febrie

Kejaksaan Agung (Kejagung) janji bakal akan mengungkap kepemilikan emas batangan 74 kilogram…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
6 jam lalu
Ilustrasi penggeledahan oleh tim Kejaksaan Agung.
Hukum

Kejagung ‘Aduk-Aduk’ Kantor Don Ritto, Buru Jejak Uang Panas Kasus Febrie

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah empat kantor yang diduga berhubungan dengan kasus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
8 jam lalu
Ahli Psikolog Forensik, Reza Indragiri
Hukum

Polemik Ekshumasi Sutrimo Bisa Selesai jika Kortas Tipidkor dan LPSK Buka Status Saksi

Ahli psikologi forensik Reza Indragiri menilai polemik mengenai perlu atau tidaknya ekshumasi…

Rahmat Tunny OWRITEdusep-malik
By
Rahmat Tunny
Dusep Malik
18 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up