Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 19 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Resmi Tak Lagi Jadi Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima Separuh Gaji Tanpa Tunjangan
Hukum

Resmi Tak Lagi Jadi Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima Separuh Gaji Tanpa Tunjangan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Agustus 5, 2026 10:03 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
2 minggu lalu
Share
Ilustrasi pengusutan pencucian uang yang menjerat Febrie Adriansyah.
Ilustrasi pengusutan pencucian uang yang menjerat Febrie Adriansyah. (Dibuat oleh AI)
SHARE

Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menonaktifkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai Jaksa. Febrie dihentikan sementara karena menyandang tersangka korupsi.

Terhadap yang bersangkutan telah dikeluarkan per 31 Juli pemberhentian sementara sambil menunggu keputusan yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah,”

ujar Kapuspenkum Anang Supriatna kepada wartawan, Rabu 5 Agustus 2026.

Anang mengatakan penghentian sementara Febrie dilakukan sesuai aturan yang berlaku hingga perkara yang menjeratnya telah memiliki kekuatan hukum tetap dari pihak pengadilan.

Jadi tetap kita mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai nanti ketika sudah ada putusan yang sudah inkrah, baru kita (ambil langkah selanjutnya),”

ucap dia.
Baca juga:
Praperadilan Febrie Memanas, Kuasa Hukum Persoalkan Penyitaan Barang Pribadi Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah,…
Tak Terima jadi Tersangka, Febrie Adriansyah Minta Hakim "Matikan" Penyidikan… Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah menggugat Kejaksaan…
Bukan Emas dan Uang, Ternyata Barang Ini yang Diminta Kubu… Permohonan pengembalian barang sitaan yang diajukan kubu eks Jaksa Agung Muda Tindak…
  • Praperadilan Febrie Memanas, Kuasa Hukum Persoalkan Penyitaan Barang Pribadi
  • Tak Terima jadi Tersangka, Febrie Adriansyah Minta Hakim "Matikan" Penyidikan Kejagung
  • Bukan Emas dan Uang, Ternyata Barang Ini yang Diminta Kubu Febrie Dikembalikan

Masih Terima Gaji

Ilustrasi penggeledahan rumah Febrie Adriansyah.
Ilustrasi penggeledahan rumah Febrie Adriansyah. (Dibuat oleh AI)

Meski dinonaktifkan, Anang mengungkapkan Febrie masih menerima gaji dengan 50 persen saja. Sementara untuk kewenangan dan tunjangan Febrie sebagai jaksa telah dicabut.

Hanya dia memperoleh gaji separuhnya, 50 persen dari gaji pokok. Tunjangan nggak dapat ya,”

ujar Anang.

ASN-nya diberhentikan sementara. Jadi tidak hanya Jaksa, otomatis ketika ASN-nya diberhentikan sementara ya sudah, enggak Jaksa-Jaksa lagi. Sudah nggak bisa (bertugas), nggak ada kewenangan sama sekali,”

lanjut dia.

Dalam perkara ini, ada tiga tersangka, yakni Febrie Adriansyah, advokat bernama Don Ritto, dan seorang pengusaha bernama Nurman Herin.

Febrie dan Don ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang pada perkara PT Asabri dan dugaan pencucian emas 74 kilogram emas serta valuta asing. Sementara Nurman Herin, ditetapkan tersangka pencucian emas 74 kilogram emas serta valuta asing.

Lantas masih ada dua perkara lain yang masih diusut Kejagung yakni pengadaan batu bara yang menyebabkan blackout serta dugaan korupsi penyelesaian utang anak usaha Krakatau Steel.

Terhadap dua perkara itu, Kejagung belum menetapkan pihak-pihak yang dijadikan tersangka. Termasuk Febrie masih berstatus saksi dalam dua perkara tersebut.

Baca juga:
Anggaran Pendidikan Naik Tapi Gaji Guru Mandek, Anggaran 'Gendut' MBG… Anggaran pendidikan dalam RAPBN 2027 naik menjadi Rp820,9 triliun, tetapi pemerintah belum…
Polri dan Kejagung "Satu Suara", Minta Hakim Tolak Permohonan Praperadilan… Polri dan Kejaksaan Agung meminta hakim menolak seluruh permohonan yang dilayangkan kubu…
Praperadilan: Diduga "Sulap" Harta Korupsi, Polri Beberkan Bukti Jerat Eks… Polri menjelaskan asal-muasal mengantongi dua alat bukti untuk menetapkan eks Jampidsus Kejaksaan…
  • Anggaran Pendidikan Naik Tapi Gaji Guru Mandek, Anggaran 'Gendut' MBG Dikritik
  • Polri dan Kejagung "Satu Suara", Minta Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Febrie
  • Praperadilan: Diduga "Sulap" Harta Korupsi, Polri Beberkan Bukti Jerat Eks Jampidsus Febrie
Tag:Eks JampidsusFebrie AdriansyahGajiJaksa AgungKorupsiST Burhanuddin
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Roberto Carlos Dikabarkan Mualaf Usai Bertemu Tokoh Islam Brasil, Ucap Syahadat 4 Pekan Lalu
By Hadi Febriansyah
Mantan bintang Timnas Brasil dan Real Madrid Roberto Carlos.
1
Mulai Oktober, Bayar Pakai QRIS di Bawah Rp100 Ribu Tak Kena MDR, Ini Aturannya
By Ani Ratnasari
Penumpang memindai kode QR untuk membayar tiket bus Trans Jateng di Semarang, Jawa Tengah
2
DPR dan Pemerintah Finalisasi Nasib Guru PPPK, Ada Jalan Baru Menuju Status PNS
By Rika Pangesti
Ilustrasi Gedung DPR
3
Praperadilan Eks Jampidsus: Polri Buka Suara atas Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah
By Rahmat Baihaqi
Polri memberikan jawaban atas gugatan praperadilan kubu eks Jampidsus Febrie di PN Jakarta Selatan, 19 Agustus 2026.
4
Intip Isi Goodie Bag Upacara 17 Agustus di Istana Negara
By Ossid Duha Jussas Salma
Isi goodie bag suvenir Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara
5

BERITA LAINNYA

Kuasa hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah.
Hukum

Praperadilan Febrie Memanas, Kuasa Hukum Persoalkan Penyitaan Barang Pribadi

Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteRahmat Tunny OWRITE
By
Rahmat Baihaqi
Rahmat Tunny
1 menit lalu
Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Deddy Supriadi.
Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Penipuan Email, Perusahaan AS Rugi Rp5 Miliar

Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Deddy Supriadi mengungkap dua orang…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteRahmat Tunny OWRITE
By
Rahmat Baihaqi
Rahmat Tunny
47 menit lalu
Syekh Ahmad Al Misry
Hukum

Bareskrim Kesulitan Pulangkan Syekh Ahmad Al Misry dari Mesir, Ternyata Ini Masalahnya

Upaya pemulangan buron internasional dugaan pelecehan seksual Syekh Ahmad Al Misry dari…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteRahmat Tunny OWRITE
By
Rahmat Baihaqi
Rahmat Tunny
1 jam lalu
Syekh Ahmad Al Misry
Hukum

Bareskrim Beberkan Modus Syekh Ahmad Al Misry Cabuli 5 Santri

Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri mengungkap dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pendakwah Syekh…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteRahmat Tunny OWRITE
By
Rahmat Baihaqi
Rahmat Tunny
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up