Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merencanakan memeriksa Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto, Senin 7 September 2026. Dia direncanakan untuk diperiksa dugaan korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, Mohammad Fikri Thobari.
Selain Herimanto, penyidik turut menjadwalkan memeriksa Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Rahmad Widodo.
Hari ini, Senin 7 September 2026, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi saudara RW dan HRM,”
ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin 7 September 2026.
Pemeriksaan terhadap keduanya merupakan lanjutan penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya.







