Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 4 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • Korupsi
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / KPK Beberkan Kronologi OTT Bupati Rejang Lebong Fikri, Diciduk Saat Bukber di Restoran
Hukum

KPK Beberkan Kronologi OTT Bupati Rejang Lebong Fikri, Diciduk Saat Bukber di Restoran

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Maret 11, 2026 11:17 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
4 bulan lalu
Share
Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. (Sumber: Antara Foto/Rivan Awal Lingga/bar)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari (MFT) sebagai tersangka korupsi gratifikasi jatah ijon dari sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong. Fikri diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin, 9 Maret 2026.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya mendapat informasi adanya proses penyerahan uang ijon yang terbungkus dalam plastik untuk Fikri dan Kepala Dinas PUPRPKP, Hary Eko Purnomo. KPK mendapati Fikri bersama target operasi OTT tengah berada di sebuah restoran.

KPK akhirnya mengamankan HEP dan SAG serta sejumlah pihak lainnya pada saat mereka sedang berbuka puasa bersama di salah satu restoran di wilayah Pantai Panjang Bengkulu,”

ucap Asep saat konferensi pers di KPK, Rabu, 11 Maret 2026.

KPK secara paralel turut mengamankan pihak-pihak lainnya di sejumlah lokasi, di antaranya di Bengkulu, Kepahiang, dan Rejang Lebong.

Asep mengatakan total ada 13 orang yang diamankan dari operasi senyap tersebut, sementara sembilan orang lainnya langsung diterbangkan menuju Jakarta.

Penyidik Komisi Antirasuah turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai Rp756,8 juta yang diduga berkaitan dengan uang ijon sejumlah proyek di Pemkab Rejang Lebong.

Asep menyebut uang tersebut ditemukan di lokasi berbeda-beda, yakni di mobil Hary Eko sebesar Rp309,2 juta; di kediaman Hary Eko Rp357,6 juta; dan di dalam koper yang disimpan di kolong televisi rumah seorang ASN Dinas PUPRPKP sebesar Rp90 juta.

Rakusnya Bupati Fikri, Dapat Uang Panas Dari Jatah Fee Proyek Lain

KPK juga mendapatkan fakta adanya uang lain yang diterima oleh Fikri berdasarkan hasil pemeriksaan intensif.

Asep mengungkapkan, Bupati Rejang Lebong itu menerima uang lain ratusan juta dengan modus jatah fee dari sejumlah proyek di Pemkab Rejang Lebong.

KPK juga menemukan dugaan penerimaan lainnya oleh MFT melalui HEP dari sejumlah pihak dengan modus permintaan fee proyek kepada sejumlah rekanan yang mencapai total Rp775 juta. Sehingga perbuatan ini diduga merupakan hal yang berulang,”

beber Asep.

Dalam kasus gratifikasi proyek pekerjaan di Dinas PUPRPKP tahun anggaran 2026, KPK telah menetapkan Fikri sebagai tersangka bersama empat orang lainnya, yakni Hary Eko Purnomo, Irsyad Satria Budiman selaku pihak swasta PT Statika Mitra Sarana, Edi Manggala selaku pihak swasta CV Manggala Utama, dan Youki Yusdiantoro selaku pihak swasta CV Alpagker Abadi.

Untuk Fikri dan Hary Eko Purnomo disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12B UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1/2023 tentang KUHP.

Sementara tiga tersangka lain dari pihak swasta disangkakan melanggar Pasal 605 ayat (1) atau Pasal 606 ayat (1) UU No. 1/2023 tentang KUHP jo. UU No. 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana.

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 11 sampai dengan 30 Maret 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,”

tandas Asep.
Tag:Bupati Rejang LebongijonKorupsiKPKOTTSuap proyek
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Rieke Diah Pitaloka ‘Haramkan’ Restorative Justice untuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak
By Rika Pangesti
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka
1
KPK Dalami Dugaan Amplop untuk Raja Juli Antoni, Menhut Berpotensi Dimintai Keterangan
By Rahmat Baihaqi
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). Suhardiman Amby ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekda Kuantan Singingi Zulkarnain terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan sekretaris daerah, dengan barang bukti satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai instrumen suap. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
2
Jokowi Effect PSI Dinilai Sekadar Imajinasi, Pengaruh Jokowi Disebut Sudah di Titik Nadir
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo saat konfrensi pers. Doc: Istanapresidenyogyakarta.
3
Feri Amsari Sentil Kecentilan Budiman Datang ke UGM: Orang Lagi Marah Didatangi?
By Rika Pangesti
Pakar hukum tata negara Feri Amsari dan Budiman Sudjatmiko dalam podcast Owrite #Piring Politik Hidangan I. (Foto: YouTube Owrite).
4
Argentina vs Cape Verde di Piala Dunia 2026: Misi Hiu Biru Hancurkan Kutukan 1990 dan Mitos Debutan
By Hadi Febriansyah
Pemain Argentina, Lionel Messi, dalam Piala Dunia 2026.
5

BERITA LAINNYA

Bupati Langkat Syah Afandin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/7/2026). (Sumber: Antara Foto/Hafidz Mubarak A/kye)
Hukum

Detik-Detik OTT Bupati Langkat Bocor, Anak Buah Kirim Sinyal ‘Sedang Memanas’

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
2 jam lalu
Penampakan uang tunai mata uang asing hingga kepinga logam platinum yang diduga hasil korupsi Bupati Langkat. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Bikin Melongo! KPK Temukan 55 Keping Platinum Rp40 M di Jok Mobil Bupati Langkat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita sejumlah bukti diduga hasil penerimaan fee…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
3 jam lalu
Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein (kiri) menyaksikan petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai saat konferensi pers operasi tangkap tangan Bupati Langkat Syah Afandin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026). (Sumber: Antara Foto/Hafidz Mubarak A/sgd)
Hukum

Terungkap! Bupati Langkat Diduga Minta Fee hingga 17 Persen dari Puluhan Proyek Pemda

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
4 jam lalu
KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka pada kasus suap terkait proyek di lingkungan Kabupaten Langkat tahun 2025-2026 dan mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya uang tunai sebesar Rp100 juta, uang tunai dalam valuta asing senilai Rp1,22 miliar dan 2 rekening bank dengan total senilai Rp2,27 miliar. (Sumber: Antara Foto/Hafidz Mubarak A/sgd)
Hukum

KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka, Bongkar Soal Gratifikasi Rp3,5 M

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) sebagai…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up