Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Hukum

Kapolri Ungkap 11 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Tiga di Antaranya Perusahaan Asing

Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga negara yang menjadi PMA korporasi penyumbang karhutla itu

Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto menyampaikan keterangan usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta
Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto menyampaikan keterangan usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./nym.)

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan pihaknya telah menetapkan 11 korporasi sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Dia juga mengatakan tiga di antaranya merupakan pihak asing.

Untuk kasus karhutla, kita telah menetapkan 11 korporasi sebagai tersangka, tiga di antaranya PMA (Penanaman Modal Asing),”

ujar Suyudi di Istana Negara, Rabu, 21 Oktober 2026.

Lebih jauh Suyudi mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga negara yang menjadi PMA korporasi penyumbang karhutla itu. Namun dia enggan menyebut identitas dari ketiga PMA itu.

Nanti akan disampaikan secara khusus,”

ujarnya.

98 Laporan Polisi

Eks Kepala BNN itu sebelumnya mengatakan, Polri telah menerima 98 Laporan Polisi (LP) dan seluruhnya dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan khusus untuk keterlibatan dugaan korporasi.

Iklan

Dari puluhan korporasi yang dibidik Polri dugaan keterlibatan karhutla, Kapolri mengakui beberapa di antaranya merupakan perusahaan asing dari negara tetangga.

Pihak asing tersebut berperan sebagai pemilik perusahaan yang diduga turut menyumbang karhutla di sejumlah wilayah Indonesia.

Ini kita masih dalam proses penyidikan, jadi sedang kita pilah-pilah, ya, mana yang terlibat PMA atau pihak asing, mana yang bukan pihak asing,”

ungkap Suyudi di Istana Kepresidenan, Senin, 19 Oktober 2026 lalu.

Dia mengancam selain korporasi, pihaknya akan menjerat pemegang saham perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus kebakaran hutan.

Suyudi mengisyaratkan akan menetapkan tersangka dari kalangan korporasi sebagai pihak yang bertanggung jawab seiring dengan penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas

  • Editor

    Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.