Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Hukum

Polri Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Ketamin, Amankan Tujuh WNI dan Satu WNA

Pencegahan penyelundupan narkoba itu dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Puspom TNI.

Polri Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Ketamin, Amankan Tujuh WNI dan Satu WNA
Kapal KMT Global 168 berisi 1 ton narkotika jenis ketamine diamankan petugas gabungan. (Foto: OWRITE/Rahmat Baihaqi)

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 1 ton ketamine saat operasi gabungan di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara (Sumut).

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian mengatakan, pencegahan penyelundupan narkoba itu dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Puspom TNI.

Betul, joint operation oleh Bareskrim, BNN, Bea Cukai, Polair Baharkam, dan Puspom TNI (ungkap 1 ton ketamine),”

ujar Kristian saat dikonfirmasi, Rabu 21 Oktober 2026.

Diselundupkan Dalam Kapal

Kristian mengatakan, narkotika jenis ketamine itu diselundupkan dalam kapal KMT Global 168. Saat bersamaan tim gabungan mengamankan total delapan orang terdiri dari tujuh WNI dan satu warga negara asing.

Iklan

Saat ini kapal KMT Global 168 sudah ditarik dan dikawal oleh Kapal Polair & Bea Cukai dan sandar dengan aman di Pelabuhan Belawan,”

ujarnya.

Meski demikian, Kristian belum menjelaskan lebih detail dari pengungkapan kasus tersebut. Dia mengatakan hasil pengungkapan akan disampaikan langsung Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.

Hari Jumat akan dirilis oleh Kapolri,”

tambahnya.

Iklan