Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 8 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Scan Wajah Jadi Syarat Registrasi Kartu SIM Mulai 2026
Hype

Scan Wajah Jadi Syarat Registrasi Kartu SIM Mulai 2026

Syifa FauziahIvan OWRITE
Last updated: Desember 18, 2025 12:41 pm
Syifa Fauziah
Ivan
Share
Ilustrasi penggunaan Ponsel
Ilustrasi penggunaan Ponsel (Foto: Freepik)
SHARE

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) akan menerapkan rencana registrasi kartu SIM berbasis scan wajah atau biometrik. Kebijakan tersebut ditargetkan pada 1 Januari 2026 dan diberlakukan penuh pada 1 Juli 2026.

Praktisi Hukum David ML Tobing mengatakan proyek ini merupakan kerja sama antara Komdigi dan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI). Hingga saat ini, registrasi scan wajah untuk SIM card sudah memasuki fase eksekusi.

Kesuksesannya tidak hanya bergantung pada kesiapan teknologi operator, tetapi juga pada sosialisasi kepada masyarakat dan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan data,”

David seperti dikutip dari Detik.com, Kamis 18 Desember 2025.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, menjelaskan pada periode Januari hingga Juni 2026, registrasi kartu SIM untuk pelanggan baru akan menggunakan sistem hybrid.

Calon pelanggan dapat memilih pendaftaran menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) seperti yang berlaku saat ini, atau langsung menggunakan verifikasi biometrik wajah.

Memasuki 1 Juli 2026, sistem registrasi akan beralih sepenuhnya ke biometrik murni tanpa opsi pendaftaran manual menggunakan NIK. Meski demikian, kebijakan ini hanya berlaku untuk pelanggan baru. Pelanggan lama tidak perlu registrasi ulang,”

dikutip dari Antara.

Sementara itu, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menegaskan bahwa kebijakan tersebut dibuat untuk memutus mata rantai kejahatan digital.

Pasalnya hampir seluruh modus kejahatan siber saat ini menjadikan nomor seluler sebagai pintu masuk utama, mulai dari scam call, spoofing, smishing, hingga penipuan berbasis social engineering.

Hingga September 2025, jumlah pelanggan seluler tervalidasi mencapai lebih dari 332 juta. Namun Indonesia Anti Scam Center mencatat ratusan ribu rekening terindikasi penipuan dengan kerugian masyarakat mencapai triliunan rupiah,”

Edwin.

Bahkan, total kerugian akibat penipuan digital disebut telah melampaui Rp7 triliun, dengan intensitas lebih dari 30 juta panggilan penipuan setiap bulan. Rata-rata, setiap orang menerima setidaknya satu spam call dalam sepekan.

Fakta inilah yang mendorong Komdigi menerapkan registrasi SIM Card menggunakan face recognition,”

Edwin.

Selain itu, kebijakan tersebut juga untuk membantu operator seluler membersihkan basis data nomor seluler. Seperti diketahui, saat ini jumlah nomor seluler yang beredar mencapai lebih dari 310 juta, sementara populasi dewasa Indonesia diperkirakan sekitar 220 juta jiwa.

Dengan data yang lebih valid, frekuensi seluler bisa dimanfaatkan secara optimal oleh pelanggan yang benar-benar aktif, bukan oleh pelaku kejahatan digital,”

Edwin.

Nantinya, sistem keamanan digunakan operator telah memenuhi standar internasional, di antaranya ISO 27001 untuk keamanan informasi dan ISO 30107-2 untuk teknologi liveness detection, untuk mencegah pemalsuan wajah atau penggunaan data biometrik palsu.

Tag:Kartu SIMKomdigiPelangganRegistrasiScan Wajah
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Citra satelit Selat Hormuz
Internasional

AS-Iran Saling Serang di Selat Hormuz, Ketegangan Pecah Lagi

Hubungan Iran dan Amerika Serikat (AS) kembali memanas dengan saling menyerang kapal masing-masing yang melewati Selat Hormuz. Angkatan Laut Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) telah mengeluarkan pernyataan yang mengatakan…

By
Iren Natania
Ivan
2 Min Read
Sefruit

Kalau Circle Kamu Kayak Gini, Mungkin Itu Udah Toxic Friendship

Toxic friendship nggak selalu datang dari drama besar. Kadang bentuknya halus — bercandaan yang nyakitin, persaingan diam-diam, atau teman yang cuma ada saat butuh. Kalau habis ketemu malah mental drop,…

By
Salsabillah Irwanda
Iren Natania
4 Min Read
Drawing Piala AFF U-19 2026
Daerah

Hasil Drawing Piala AFF U-19 2026: Indonesia Satu Grup dengan Vietnam

Drawing Piala AFF U-19 2026 resmi digelar di Medan, Sumatera Utara, Kamis, 7 Mei 2026. Hasil undian menempatkan Timnas Indonesia U-19 di Grup A bersama Vietnam, Timor Leste, dan Myanmar.…

By
Hadi Febriansyah
Syifa Fauziah
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Jeno dan Jaemin NCT
Hype

NCT JNJM Siap gelar Fan Meeting Tour di Jakarta

Duo baru dari NCT, yakni NCT JNJM yang beranggotakan Jeno dan Jaemin,…

Hilwa UrwatulSyifa Fauziah
By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Syifa Fauziah
12 jam lalu
Ilustrasi anak bersama keluarga
Hype

Psikolog: Revisi UU Perlindungan Anak Harus Menyentuh Keluarga

Psikolog Meity Arianty menyambut baik adanya revisi UU Perlindungan Anak. Namun ia…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
16 jam lalu
Kawasan Puncak Bogor
Hype

10 Rekomendasi Wisata Puncak Bogor Wajib Dikunjungi

Kawasan puncak Bogor merupakan destinasi favorit saat libur nasional maupun akhir pekan.…

Hilwa UrwatulIvan OWRITE
By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Ivan
16 jam lalu
Ilustrasi Cara Cek NPWP dengan NIK
Hype

4 Cara Cek NPWP dengan NIK Secara Online 2026, Mudah dan Praktis

Cara cek Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
17 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up