Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 31 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • iran
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hype / Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI Viral, Ini 5 Cara Mencegah di Lingkungan Kampus
Hype

Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI Viral, Ini 5 Cara Mencegah di Lingkungan Kampus

Syifa FauziahIvan OWRITE
Last updated: April 15, 2026 12:23 pm
Syifa Fauziah
Ivan Syahruna Lubis
Share
Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi (Foto: Freepik)
SHARE

Baru-baru ini viral di media sosial sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) kedapatan melakukan pelecehan seksual di grup WhatsApp.

Daftar isi Konten
  • Menciptakan lingkungan yang aman
  • Pembelajaran seksual (sex education)
  • Meningkatkan keamanan lembaga pendidikan
  • Seleksi penerimaan tenaga pendidik yang ketat
  • Sanksi tegas terhadap pelaku

Kasus pelecehan dan kekerasan seksual di dunia pendidikan bukan pertama kalinya terjadi. Hal ini tentu mencoreng nama baik institusi pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi mahasiswanya.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerbitkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi pada 31 Agustus 2021.

Aturan ini dibuat agar menjadi landasan hukum bagi pimpinan perguruan tinggi dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Ada banyak sekali dampak yang timbul dari tindak kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Dampak itu tidak hanya dirasakan saat ini, tetapi bisa membekas di masa depan.

Lantas, bagaimana cara mencegah pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan? Berikut rangkumannya dari laman Kemendikdasmen, Rabu, 15 April 2026.

Menciptakan lingkungan yang aman

Lembaga pendidikan harus menciptakan lingkungan yang aman, yang dapat melindungi setiap warganya dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual.
Apabila terjadi pelecehan seksual di perguruan tinggi atau sekolah, pastikan lingkungan pendidikan tidak menutupi kasus tersebut, tetapi melindungi korban, memastikan keamanannya, dan mengawal kasus tersebut hingga diselesaikan secara hukum.

Pembelajaran seksual (sex education)

Memberikan pendidikan seksual merupakan hal yang penting agar individu memahami pentingnya menjaga diri serta mengenal batasan dalam berinteraksi dengan orang lain.

Meningkatkan keamanan lembaga pendidikan

Sistem keamanan di lembaga pendidikan harus berjalan dengan baik. Pemasangan CCTV di berbagai sudut, serta kehadiran petugas keamanan, guru, atau dosen yang secara berkala memantau area kampus atau sekolah perlu ditingkatkan.

Dengan demikian, apabila terjadi pelecehan, tindakan tersebut dapat dicegah atau setidaknya terekam sebagai bukti untuk proses hukum.

Seleksi penerimaan tenaga pendidik yang ketat

Pelecehan dan kekerasan seksual tidak hanya terjadi antar pelajar, tetapi juga bisa melibatkan tenaga pendidik.

Oleh karena itu, lembaga pendidikan harus melakukan seleksi ketat, tidak hanya dari segi kompetensi mengajar, tetapi juga integritas dan pemahaman terkait isu kekerasan seksual.

Sanksi tegas terhadap pelaku

Lembaga pendidikan harus memberikan sanksi tegas terhadap pelaku kekerasan seksual. Jika pelaku adalah tenaga pendidik, maka tindakan seperti pelaporan ke pihak berwajib hingga pemecatan tidak hormat harus dilakukan.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di lingkungan pendidikan.

Tag:kemendikbudristekMahasiswa FHPelecehan SeksualPembelajaran SeksualPermendikbudristekUniversitas IndonesiaViral
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Pemilu 3 Tahun Lagi, Jokowi Mulai Safari Politik: Demi Muluskan Jalan Gibran?
By Rahmat Tunny
Joko Widodo ketika menjabat sebagai presiden.
1
Peluru Meriam London Nyasar ke Bulan! PSG Kembali Bawa “Si Kuping Besar” ke Paris
By Hadi Febriansyah
Paris Saint-Germain sukses mempertahankan gelar Liga Champions Eropa 2025/2026 setelah mengalahkan Arsenal.
2
Daftar Tim Termahal di Piala Dunia 2026, Argentina Kalah dari Portugal
By Hadi Febriansyah
Skuad Timnas Prancis masih jadi yang termahal di Piala Dunia 2026 (Instagram Dembele)
3
Geger, Seorang Pria Tewas Loncat dari Jembatan ke Jalan Tol Cawang Jaktim
By Rahmat Baihaqi
Gambar ilustrasi
4
Negara Rugi Rp857 Miliar, ESDM Kejar Pelaku Tambang Ilegal
By Iren Natania
Caption: Alat berat jenis excavator dan satu unit dump truck di aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur
5

BERITA LAINNYA

Sate padang ala Chef Devina.
Hype

Resep Sate Padang Juicy ala Devina Hermawan: Bumbu Kari Kental, Cocok Buat Daging Kurban!

Saat momen Idul Adha, pasti kamu punya banyak stok daging kurban yang…

Syifa Fauziahowrite-adi-briantika
By
Syifa Fauziah
Adi Briantika
5 jam lalu
Ilustrasi menikmati secangkir teh.
Hype

76 Persen Orang Pilih Teh Hitam Buat Balikin Fokus, Jurus Ampuh Perempuan Usir Penat

Saat ini banyak perempuan yang menjalankan peran ganda, tak hanya menjadi istri…

Syifa Fauziahowrite-adi-briantika
By
Syifa Fauziah
Adi Briantika
8 jam lalu
Lisa BLACKPINK
Hype

Heboh Lagu “Goals” Lisa BLACKPINK untuk Piala Dunia 2026, Netizen: Lebih Cocok di Club Malam

Keterlibatan Lisa BLACKPINK sebagai solois K-pop perempuan pertama mengisi soundtrack Piala Dunia…

Ossid Duha Jussas SalmaSyifa Fauziah
By
Ossid Duha Jussas Salma
Syifa Fauziah
24 jam lalu
Ilustrasi Anggota Kepolisian
Hype

Urutan Pangkat Polisi di Indonesia dari Tertinggi hingga Terendah

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memiliki jenjang kepangkatan yang digunakan untuk menunjukkan tingkat…

Hilwa UrwatulIvan OWRITE
By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Ivan Syahruna Lubis
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up