Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memiliki jenjang kepangkatan yang digunakan untuk menunjukkan tingkat jabatan, tanggung jawab, dan kewenangan seorang anggota polisi.
Pangkat dalam Polri dibagi menjadi tiga golongan utama, yaitu Perwira, Bintara, dan Tamtama.
Bagi masyarakat yang sering melihat seragam polisi dengan berbagai tanda pangkat, memahami urutan pangkat Polri dapat membantu mengenali posisi dan tugas masing-masing anggota kepolisian.
Pangkat Polisi Tertinggi: Perwira Tinggi (Pati)
Perwira Tinggi merupakan golongan pangkat tertinggi di Polri. Biasanya mereka menduduki posisi strategis di tingkat nasional maupun daerah.
- Jenderal Polisi (Bintang Empat)
Pangkat tertinggi di Polri yang biasanya disandang oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). - Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol)
Memiliki tanda tiga bintang. Pangkat ini umumnya diemban oleh pejabat tinggi di Mabes Polri. - Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol)
Ditandai dengan dua bintang dan biasanya menjabat sebagai Kapolda di beberapa wilayah. - Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol)
Memiliki tanda satu bintang dan termasuk jajaran pimpinan tinggi Polri.
Pangkat Perwira Menengah (Pamen)
Golongan ini biasanya menjabat sebagai kepala satuan, direktur, atau pimpinan tingkat menengah.
- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), Memiliki lambang pangkat 3 melati.
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), memiliki lambang pangkat 2 melati.
- Komisaris Polisi (Kompol), memiliki lambang pangkat 1 melati.
Pangkat Perwira Pertama (Pama)
Perwira Pertama umumnya bertugas sebagai komandan unit atau kepala sektor tertentu.
- Ajun Komisaris Polisi (AKP), memiliki lambang pangkat 3 balok emas.
- Inspektur Polisi Satu (Iptu), memiliki lambang 2 balok emas.
- Inspektur Polisi Dua (Ipda), memiliki lambang 1 balok emas.
Pangkat Bintara Tinggi
Bintara merupakan tulang punggung organisasi Polri karena berperan langsung dalam pelayanan dan penegakan hukum di lapangan.
- Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu), memiliki lambang pangkat 2 balok bergelombang perak.
- Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda), memiliki lambang pangkat 1 balok bergelombang perak.
Pangkat Bintara
- Brigadir Polisi Kepala (Bripka), memiliki lambang 4 balok panah perak.
- Brigadir Polisi (Brigpol), memiliki lambang 3 balok panah perak.
- Brigadir Polisi Satu (Briptu), memiliki lambang 2 balok panah perak.
- Brigadir Polisi Dua (Bripda), memiliki lambang 1 balok panah perak.
Pangkat Tamtama
Tamtama merupakan golongan pangkat paling dasar dalam struktur kepolisian.
- Ajun Brigadir Polisi (Abrip), memiliki lambang pangkat 3 balok panah merah.
- Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu), memiliki lambang pangkat 2 balok panah merah.
- Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda), memiliki lambanb pangkat 1 balok panah merah.
- Bhayangkara Kepala (Bharaka), memiliki lambang 3 balok miring merah.
- Bhayangkara Satu (Bharatu), memiliki lambang pangkat 2 balok miring merah.
- Bhayangkara Dua (Bharada), memiliki lambang pangkat 1 balok miring merah.
Fungsi Pangkat dalam Kepolisian
Melansir dari Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, fungsi pangkat polisi adalah sebagai sistem kedudukan hierarkis yang mencerminkan peran, fungsi, kemampuan, serta keabsahan wewenang dan tanggung jawab seorang anggota kepolisian dalam menjalankan tugas.
Kenaikan pangkat biasanya diperoleh melalui masa dinas, prestasi kerja, pendidikan, serta persyaratan administratif yang telah ditetapkan oleh Polri.
Dengan memahami urutan pangkat polisi dari tertinggi hingga terendah, masyarakat dapat lebih mengenal struktur organisasi Polri dan memahami peran setiap anggota dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menegakkan hukum di Indonesia.

