Polemik soal penggunaan dana negara untuk pembelian hewan kurban Presiden RI Prabowo Subianto masih ramai diperbincangkan di media sosial.
Banyak netizen mempertanyakan penggunaan APBN untuk pembelian sapi kurban, bahkan tak sedikit yang mengkritik pernyataan pejabat terkait karena dianggap tidak peka terhadap respon masyarakat.
Di tengah ramainya perdebatan tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI), ikut memberikan penjelasan dari sisi hukum Islam. Melansir dari laman resminya, MUI menyebut penggunaan anggaran negara untuk pembelian sapi qurban Presiden tidak menjadi masalah secara syar’i.
Ramai Jadi Perdebatan di Media Sosial
Topik ini viral di media sosial setelah muncul penjelasan bahwa sapi kurban Presiden dibeli menggunakan dana APBN melalui skema Bantuan Presiden (Banpres).
Sebagian warganet menilai penggunaan uang negara untuk kurban seharusnya tidak dilakukan, terlebih di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit. Kritik juga diarahkan pada pernyataan pejabat yang dianggap terlalu santai menanggapi polemik tersebut.
“Presiden kurban 1.098 sapi dananya dari APBN, kurban atas nama PRABOWO SUBIANTO, kalau pake dana APBN sebutnya jangan dari Presiden dong, yang berkurban adalah rakyat indonesia yang bayar PAJAK”,
tulis akun X @boxxtoc.
“Pemerintah sekarang emang suka hambur-hambur apbn ya? Kaya ga bisa menentukan skala prioritas,”
tulis akun @txtfrombook.
MUI Sebut Tidak Bermasalah Secara Syar’i
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh kepada MUI Digital melalui sambungan telepon mengatakan, “terkait dengan pembelian sapi dari APBN oleh Presiden melalui Banpres, saya kira ini secara syar’i tidak ada soal (tidak bermasalah).”
Menurutnya, praktik tersebut memiliki dasar dalam tradisi Islam.
Ia menjelaskan bahwa dalam hadis riwayat Imam Bukhari disebutkan seorang imam atau pemimpin diperbolehkan membeli hewan qurban menggunakan kas negara atau Baitul Mal.
Prof Niam juga menjelaskan, dalam konteks Indonesia saat ini, APBN dapat dipahami sebagai bentuk Baitul Mal modern. Karena itu, kurban Presiden menggunakan anggaran negara dinilai sebagai qurban atas nama negara yang manfaatnya dikembalikan kepada masyarakat.
“Sehingga kurban dari negara untuk kepentingan masyarakat. Dan itu tidak ada isu secara syari,” ujarnya.
Karena itu, kurban yang dilakukan Presiden menggunakan anggaran negara dinilai sebagai kurban atas nama negara yang manfaatnya kembali untuk masyarakat. Ia juga menilai mekanisme tersebut serupa dengan bantuan sosial lain yang selama ini disalurkan pemerintah melalui Banpres.
Ribuan Sapi Qurban Disalurkan
Sebelumnya, pemerintah menyebut Presiden Prabowo Subianto menyalurkan sebanyak 1.098 ekor sapi qurban pada Idul Adha 1447 Hijriah.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menjelaskan, ratusan sapi tersebut disalurkan ke 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, pondok pesantren, lembaga sosial, hingga tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Pemerintah menyebut seluruh sapi berasal dari peternak lokal dan telah memenuhi syarat kesehatan serta ketentuan syariat Islam sebagai hewan qurban.
Tuai Respons Beragam
Meski telah dijelaskan dari sisi syariat dan teknis pemerintahan, polemik soal penggunaan APBN untuk kurban Presiden masih menuai respon beragam di media sosial.
Setelah fatwa MUI yang menyebut penggunaan APBN untuk pembelian hewan kurban Presiden tidak bermasalah secara syari turut menjadi perdebatan di media sosial. Banyak netizen menyampaikan kritik hingga sindiran lewat kolom komentar.
“Alhamdulillah, kurban tahun ini pakai duit negara, tahun depan mungkin pakai duit zakat fitrah sekalian. MUI approve, rakyat yang bayar. Perfect synergy,”
tulis akun X @P3gEl.
“Astaghfirullah, Speechless,”
tulis akun X @noomadden.
“Itu pahalanya yang dapat rakyat. Karena dari APBN, APBN dari pajak, Pajak dari rakyat,”
tulis akun Tiktok @millssarmilih33.
Sebagian netizen menilai polemik ini bukan hanya soal sah atau tidak secara syariat, tetapi juga menyangkut sensitivitas penggunaan anggaran negara di tengah kondisi ekonomi masyarakat.
Hingga kini, perdebatan mengenai penggunaan APBN untuk kurban Presiden pun masih terus berlangsung di media sosial dan memunculkan beragam pandangan dari publik.

