Menjelang seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026, sebuah unggahan di Instagram yang mengingatkan pentingnya menjaga jejak digital ramai diperbincangkan warganet.
Unggahan akun @rekrutmencpns.id itu telah mendapat lebih dari 21 ribu likes, 2.900 komentar, dan dibagikan lebih dari 17 ribu kali. Dalam konten tersebut dijelaskan bahwa sejumlah instansi pada seleksi CPNS sebelumnya menerapkan penelusuran rekam jejak sebagai bagian dari proses seleksi.
Salah satunya adalah seleksi CPNS Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tahun 2024. Berdasarkan pengumuman resmi BPIP, penelusuran rekam jejak menjadi salah satu komponen Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan hasilnya dapat memengaruhi kelulusan peserta.






