Peningkatan penyaluran kredit perbankan pada triwulan II 2026 dinilai belum mampu jadi bukti pemulihan ekonomi Indonesia kuat.
Meski kredit tumbuh, tapi ada sejumlah indikator yang menunjukkan bahwa daya beli masyarakat masih belum pulih secara merata.
Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat mengatakan kenaikan penyaluran kredit memang mencerminkan optimisme dunia usaha, terutama pada kredit modal kerja dan kredit investasi.
Pertumbuhan kredit belum cukup untuk menyimpulkan bahwa pemulihan ekonomi telah berlangsung kuat dan merata,”
kata Achmad dalam keterangan tertulis, pada Selasa, 22 Juli 2026.
Berdasarkan Survei Perbankan Bank Indonesia Saldo Bersih Tertimbang (SBT) penyaluran kredit baru pada triwulan II 2026 mencapai 93,08 persen, naik 54,34 persen dibandingkan triwulan sebelumnya yang mencatat penyaluran kredit di 38,74 persen.
Kenaikan ini ditopang oleh kredit modal kerja dengan SBT 94,34 persen dan kredit investasi 93,51 persen.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menunjukkan outstanding kredit perbankan pada Mei 2026 tumbuh 11,51 persen secara tahunan menjadi Rp8.918 triliun.
Selain itu, kredit investasi tumbuh paling tinggi, yakni 21,95 persen, diikuti kredit modal kerja 8,09 persen dan kredit konsumsi 5,89 persen.
Kondisi Riil Perekonomian
Meski demikian, Achmad menilai peningkatan kredit belum sepenuhnya tercermin pada kondisi riil perekonomian.
Mengutip data dari Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi Indonesia memang tumbuh 5,61 persen secara tahunan pada triwulan I 2026, tetapi masih mengalami kontraksi 0,77 persen dibandingkan triwulan sebelumnya.
Selain itu, Indeks Keyakinan Konsumen pada April 2026 dari 123,0 turun menjadi 117,8 pada Juni 2026. Sementara Indeks Penjualan Riil Mei 2026 tercatat terkontraksi 3,9 persen secara tahunan.
Ini artinya, pertumbuhan masih memperoleh dorongan besar dari belanja pemerintah dan belum sepenuhnya mencerminkan penguatan permintaan swasta,”
ungkapnya.
Achmad juga menyoroti ketimpangan penyaluran kredit. Pada Mei 2026, kredit korporasi tumbuh 18,39 persen, sedangkan kredit UMKM hanya meningkat 0,60 persen.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan manfaat ekspansi kredit masih lebih banyak dirasakan perusahaan besar. Padahal, UMKM memiliki peran penting dalam menyerap tenaga kerja dan mendorong pemerataan pendapatan.
Karena itu, Achmad menilai pemerintah, Bank Indonesia, dan OJK perlu memastikan pertumbuhan kredit tidak hanya meningkat secara nominal, tetapi juga mampu mendorong produksi, penciptaan lapangan kerja, serta memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.
Kredit baru akan efektif mendorong pertumbuhan semester II apabila disertai penguatan daya beli, kepastian usaha, dan permintaan terhadap produksi dalam negeri,”
pungkasnya.




















