Air minum isi ulang yang telah melalui proses penyaringan belum otomatis terbebas dari risiko kontaminasi. Air yang semula telah memenuhi persyaratan dapat kembali tercemar apabila kebersihan peralatan dan proses pengisian tidak dijaga dengan baik.
Pakar Pencemaran dan Ekotoksikologi IPB University, Prof. Etty Riani, mengatakan tingkat keamanan air isi ulang tidak hanya ditentukan oleh proses pengolahan.
Kondisi sumber air, fasilitas depot, kebersihan operator, hingga penanganan air setelah pengisian turut menentukan besar kecilnya risiko.
Risikonya bisa berbeda-beda, dari mulai rendah sampai tinggi. Besarnya risiko sangat bergantung pada kualitas sumber air, pengolahannya, efektif atau tidak, kondisi fasilitasnya bagaimana, kehigienisan operator seperti apa, dan bagaimana penanganannya setelah pengisian,”
ujar Etty dalam keterangan resminya, Minggu 20 September 2026.
Menurutnya, salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah potensi kontaminasi setelah air selesai diolah. Peralatan yang bersentuhan langsung dengan air, seperti tangki, selang, dan keran, dapat menjadi titik kritis apabila kebersihannya tidak terjaga.
Kondisi galon, tangki, selang, dan peralatan sangat penting karena tahap ini dapat menjadi titik kritis kontaminasi,”
kata Etty.
Selain peralatan, tangan operator juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan. Kebersihan operator berperan dalam mencegah masuknya kontaminan ke air yang telah melalui proses pengolahan.
Etty menjelaskan, kontaminan pada air isi ulang dapat berasal dari mikroorganisme maupun bahan kimia. Kontaminan mikrobiologis antara lain bakteri, virus, dan protozoa.
Pencemar Kimia
Sementara itu, pencemar kimia dapat berupa arsen, timbal, kadmium, kromium, nitrat, nitrit, besi, mangan, aluminium, pestisida, hingga hidrokarbon.
Risiko juga dapat muncul sejak air masih berada pada tahap sumber air baku. Air yang berasal dari sumber yang tercemar limbah domestik, septic tank, aktivitas pertanian, industri, atau pertambangan belum tentu seluruh pencemarnya dapat dihilangkan melalui proses penyaringan.
Jangan sampai sumber air tercemar oleh limbah domestik dan septic tank, aktivitas pertanian seperti pupuk dan pestisida, limbah industri, pertambangan, dan sebagainya. Teknologi penyaringan belum tentu mampu membuang semua jenis pencemar tersebut karena kemampuan dan keterbatasannya yang berbeda-beda,”
jelasnya.
Karena itu, masyarakat disarankan tidak hanya melihat kejernihan air saat memilih depot air minum isi ulang. Konsumen juga dapat memperhatikan kebersihan lingkungan depot, kondisi peralatan, kebersihan operator, serta kondisi galon yang digunakan.
Galon sebaiknya tidak dalam kondisi retak, berlumut, atau berbau. Masyarakat juga dapat menanyakan sumber air baku, hasil pemeriksaan laboratorium, serta kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada depot.
Solusi paling efektif adalah mencari depot yang melakukan pengendalian risiko sepanjang rantai air minum,”
tutur Etty.
Pengendalian tersebut mencakup kualitas air baku, kesesuaian teknologi pengolahan, perawatan filter, proses disinfeksi, kebersihan peralatan, kehigienisan operator, pemeriksaan laboratorium, hingga pencegahan kontaminasi ulang.
Menurut Etty, edukasi kepada masyarakat tetap diperlukan agar konsumen dapat memilih sumber air minum yang aman tanpa harus mengeluarkan biaya yang terlalu mahal.






