Bakom RI juga meminta setiap instansi menyelaraskan narasi mengenai capaian dan keberhasilan program prioritas pemerintah agar informasi tersebut tersampaikan secara luas kepada masyarakat.
Surat yang beredar menyebutkan bahwa kementerian dan lembaga diminta mempublikasikan konten capaian pemerintah melalui akun media sosial masing-masing setiap pukul 16.00 WIB selama periode 12–20 Oktober 2026.
Bakom RI menyebut koordinasi tersebut bertujuan untuk memastikan penyampaian informasi yang terpadu, konsisten, dan tepat sasaran.
Urgensi Publikasi Serentak
Namun, beredarnya surat tersebut turut memancing reaksi netizen. Sejumlah netizen mempertanyakan urgensi publikasi serentak hingga menyindir upaya pemerintah dalam menyampaikan capaian dua tahun kepemimpinan Prabowo.
Salah satunya akun @melacakalam yang mempertanyakan apakah publikasi tersebut dilakukan untuk menonjolkan capaian yang dianggap tidak terlihat oleh masyarakat.
“Ibarat capaian nya ga ada, tapi di ad adain gitu kah?”
tulisnya.
Sementara akun @ajengtunjungsari menyindir fungsi lembaga tersebut setelah melihat isi surat yang beredar.
“Oooo jadi fungsi bakom ituuu, badan resmi buzzer,”
sindirnya
Kritik juga datang dari akun @afroni_yusri yang menyinggung penggunaan uang pajak untuk kegiatan komunikasi pemerintah.
“Liat duit pajak kalian cuma buat bayar begituan,”
komentnya.
Akun @sir.rob8 turut mempertahankan perlunya publikasi capaian pemerintah secara serentak jika kinerja pemerintah dinilai sudah terlihat oleh masyarakat.
“Wkwkwk kalau kerjanya bener gk perlu sampai pencitraan seperti ini warga bakal menilai sendiri,”
sindirnya.
Tak kalah menohok, akun @shellbyamalia justru mempertanyakan capaian apa yang hendak disampaikan melalui rangkaian publikasi tersebut.
“Masalahnyaa.. Pencapaiannya yg mana gue tanya, emang ada?”
tulisnya.