Kasus Viral
Polemik tersebut mencuat pada akhir Oktober 2026 setelah seorang influencer yang dikenal dengan Doktif (Dokter Detektif) membagikan hasil pengujian laboratorium independen terhadap produk Beeru Stevia.
Hasil yang ditampilkan disebut menunjukkan adanya kandungan sukralosa dan neotam, meskipun kedua bahan tersebut tidak tercantum dalam komposisi produk.
Menanggapi hal tersebut, BPOM menyatakan masih melakukan penelusuran, pengambilan sampel, dan pengujian untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Artinya, hasil pengujian independen yang beredar belum dapat dianggap sebagai kesimpulan resmi regulator.
Kandungan Pemanis Stevia
Melansir dari laman Halodoc, 29 Oktober 2026, stevia merupakan pemanis yang berasal dari tanaman Stevia rebaudiana. Bagian daunnya mengandung senyawa alami bernama steviol glikosida yang memberikan rasa manis.
Beberapa jenis senyawa tersebut antara lain steviosida dan rebaudiosida A. Keduanya dapat menghasilkan rasa manis sekitar 200–400 kali lebih kuat dibandingkan gula pasir, sehingga hanya diperlukan dalam jumlah sedikit untuk memberikan rasa manis.
Berbeda dengan gula biasa, steviol glikosida tidak memberikan kontribusi kalori yang berarti dalam jumlah penggunaan normal. Karena itu, bahan ini sering digunakan dalam produk minuman rendah kalori, makanan bebas gula, dan pemanis pengganti gula meja.
Apakah Aman?
Secara umum, steviol glikosida yang memenuhi standar keamanan pangan dapat dikonsumsi sesuai batas yang ditetapkan.
Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA) menetapkan Acceptable Daily Intake (ADI) steviol glikosida sebesar 0–4 mg per kilogram berat badan per hari, dihitung sebagai ekuivalen steviol.
Sebagai contoh, seseorang dengan berat badan 50 kilogram memiliki batas asupan harian yang dapat diterima sebesar 200 mg ekuivalen steviol.
Angka tersebut bukan berarti konsumen harus mengonsumsi sebanyak itu setiap hari. ADI merupakan batas asupan harian yang dinilai aman jika dikonsumsi sepanjang hidup, bukan target konsumsi.
Penilaian JECFA pada 2026 juga kembali mengonfirmasi batas ADI tersebut karena tidak ditemukan informasi baru yang mengharuskan perubahan standar keamanan steviol glikosida.
Dengan demikian, stevia bukan berarti bebas dikonsumsi tanpa batas. Jumlah konsumsi dan kualitas produk tetap perlu diperhatikan.
Aturan Penggunaan di Indonesia?
Di Indonesia, penggunaan steviol glikosida sebagai bahan tambahan pangan telah diatur oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Melalui Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan dan ketentuan batas maksimum penggunaannya, steviol glikosida termasuk dalam kelompok pemanis yang penggunaannya harus mengikuti persyaratan untuk setiap kategori pangan.
Batas penggunaannya tidak selalu sama pada semua produk. Jumlah yang diperbolehkan bergantung pada jenis pangan dan dihitung berdasarkan ekuivalen steviol.
Karena itu, konsumen sebaiknya tidak hanya melihat tulisan stevia atau klaim alami pada kemasan. Periksa juga nomor izin edar, komposisi, informasi produsen, dan petunjuk penggunaan produk.
Menggantikan Gula
Stevia dapat menjadi salah satu pilihan untuk mengurangi konsumsi gula tambahan, terutama bagi orang yang ingin membatasi asupan kalori.
Namun, World Health Organization (WHO) melalui pedoman penggunaan pemanis non-gula tahun 2023 tidak merekomendasikan penggunaan pemanis non-gula sebagai strategi jangka panjang untuk mengendalikan berat badan.
Rekomendasi tersebut bukan berarti stevia terbukti beracun atau otomatis berbahaya. WHO menjelaskan bahwa pedoman tersebut tidak menggantikan penilaian keamanan toksikologis dan batas asupan yang ditetapkan JECFA.
Artinya, mengurangi ketergantungan pada rasa manis tetap menjadi langkah yang lebih baik daripada sekadar mengganti gula dengan pemanis lainnya.