Seorang warga asal Bogor, Jawa Barat inisial F diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sindikat Kamboja. Korban sempat mendapat ancaman melalui pesan WhatsApp dari orang tak dikenal.
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Dzulfikar Ahmad Tawalla memastikan korban saat ini sudah berada di KBRI Indonesia.
Dzulfikar memastikan korban dalam keadaan aman dengan nomor telepon dan tempat tinggal yang dirahasiakan.
Petugas LPMA Bakum telah menghubungi saudara atau kerabat yang bersangkutan dan disampaikan kepada kami, bahwa kondisi yang bersangkutan 80% aman dan yang bersangkutan ganti nomor dan rahasia,” ucap Dzulfikar saat dikonfirmasi, Senin (27/10/2025).
Korban awalnya diajak temannya untuk bekerja di Singapura pada September 2025. Di sana, F sempat bekerja kurang lebih sebulan, namun pada bulan Oktober korban tanpa sadar diajak bekerja di Kamboja.
Eksploitasi Sindikat Penipuan
Pada 21 Oktober, korban berhasil melarikan diri. Meski telah mendapat perlindungan dari KBRI Phnom Penh, F kerap mendapatkan pesan teror dari pelaku.
Pemberi informasi ini menyampaikan kondisi yang bersangkutan diancam oleh perusahaannya. Kalau tidak kembali ke perusahaan dan meminta pertolongan untuk ditempatkan di tempat yang aman,” ungkap Dzulfikar.
Setelah pihaknya berkoordinasi, ia menyebut bakal menangani kejadian yang dialami F untuk mendukung bantuan penanganan.
Direktorat LPMA PMI Bakum akan menyiapkan surat resmi KP2MI ke Perwakilan RI untuk bantuan penanganan permasalahan yang bersangkutan,” terangnya.
Sementara itu orang tua F, Firman mengatakan masih sempat bertukar pesan dengan anaknya melalui WhatsApp. Dalam percakapan itu, ada pesan teror dengan nomor yang tidak dikenal.
Bajingan, sampai Indonesia enggak bakal hidup tenang lu setan,” isi teror tersebut.
Lu dimana, lu mau balik atau gua kejar sampe Indo? Balik gak lu ke Mess.” isi teror selanjutnya.
Pesan teror itu diperlihatkan ke Firman ketika anaknya telah berhasil melarikan diri dari lokasi para sindikat yang mengeksploitasi WNI yang dipekerjakan secara paksa untuk penipuan online.
Disandera dijadikan pekerja paksa untuk penipuan online. Sampai akhirnya bisa kabur,” ungkap Firman.
Saat ini pihak keluarga masih menunggu proses pemulangan anaknya dari Kamboja untuk kembali ke İndonesia oleh pihak KBRI.
Sementara hanya WA. Tapi kalau lihat orang yang tak di kenal dia trauma. Jadi waspada,” tutup Firman.


