Raja Charles III mengambil langkah tegas terhadap adiknya, Pangeran Andrew, dengan mencabut seluruh gelar kebangsawanan dan mengusirnya dari Kastil Windsor, Inggris.
Keputusan ini menjadi buntut dari skandal seks besar yang menyeret nama Andrew terkait kasus perdagangan manusia yang melibatkan Jeffrey Epstein.
Dalam pernyataan resmi Istana Buckingham pada Kamis (30/10), disebutkan bahwa sang pangeran kini tidak lagi berhak menggunakan gelar kerajaan.
Pangeran Andrew kini akan dikenal sebagai Andrew Mountbatten Windsor,” demikian keterangan resmi Istana Buckingham yang dikutip dari AFP.
Hengkang dari Kastil Windsor
Raja Charles III dikabarkan telah memulai proses resmi pencabutan gelar kerajaan untuk adiknya. Selain itu, Andrew juga telah diperintahkan untuk segera meninggalkan Kastil Windsor dan berpindah ke tempat tinggal pribadi.
Langkah tegas ini diumumkan setelah publik kembali dihebohkan oleh buku memoar mendiang Virginia Giuffre, salah satu korban perdagangan seks Epstein.
Dalam buku tersebut, Giuffre mengaku pernah dipaksa berhubungan seks dengan Andrew sebanyak tiga kali, dua di antaranya terjadi saat ia masih berusia 17 tahun.
Dampaknya bagi Kerajaan Inggris
Kasus ini bermula dari penyelidikan terhadap Jeffrey Epstein, miliarder asal Amerika Serikat yang didakwa melakukan perdagangan seks terhadap anak di bawah umur. Epstein ditemukan tewas di penjara pada 2019 sebelum persidangan dimulai.
Sementara itu, Virginia Giuffre, yang selama ini vokal menuntut keadilan, ditemukan meninggal dunia pada April lalu di usia 41 tahun.
Menyikapi skandal ini, Istana Buckingham menyampaikan bahwa Raja Charles III berpihak pada para korban dan penyintas kekerasan seksual.
Yang Mulia menegaskan bahwa simpati dan doa terdalam akan selalu bersama para korban dan mereka yang selamat dari kejahatan ini,” tulis pernyataan resmi istana.
Keluarga Giuffre menyambut baik keputusan Raja Charles mencabut gelar kerajaan Andrew. Mereka menyebut langkah ini sebagai kemenangan besar bagi keberanian seorang perempuan yang berani melawan ketidakadilan.
Hari ini, seorang perempuan biasa dari Amerika telah menjatuhkan seorang pangeran Inggris berkat kejujuran dan keberaniannya,” ujar pernyataan keluarga Giuffre.
Andrew Terima Keputusan Kakaknya
Pangeran Andrew, yang merupakan putra kedua mendiang Ratu Elizabeth II, disebut tidak keberatan dengan keputusan kakaknya.
Ia bahkan pernah membayar jutaan dolar kepada Giuffre dalam penyelesaian kasus hukum di luar pengadilan.
Meski terus membantah tuduhan pelecehan seksual, keputusan Raja Charles dianggap sebagai titik akhir dari status kerajaan Andrew dan sebagai langkah penting dalam menjaga reputasi monarki Inggris.

