Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa akhirnya mengesahkan resolusi penting yang diajukan Amerika Serikat terkait pembentukan Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) di Jalur Gaza serta pembentukan Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Force/ISF).
Dalam pemungutan suara yang digelar Senin (17/11), sebanyak 13 negara menyatakan dukungan, sementara hanya China dan Rusia yang memilih abstain tanpa menggunakan hak veto. Dengan demikian, resolusi tersebut resmi diadopsi oleh DK PBB.
Resolusi ini sejalan dengan rencana perdamaian untuk Gaza yang sebelumnya dipaparkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 29 September.
Salah satu poin utamanya adalah pembentukan BoP sebagai pemerintahan transisi di Gaza, dengan Trump ditunjuk sebagai pemimpin dewan tersebut.
Konsultasi Terlebih Dahulu
Melalui resolusi ini, BoP diberi mandat untuk membentuk dan mengerahkan Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) yang akan bekerja di bawah komandonya.
Negara-negara yang ingin mengirimkan personel diwajibkan untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan Mesir dan Israel sebagai pihak yang berbatasan langsung dengan Gaza.
Duta Besar AS untuk PBB, Mike Waltz, menyampaikan bahwa pengesahan resolusi tersebut menjadi langkah besar dalam upaya menciptakan Gaza yang aman, stabil, dan akhirnya dapat berkembang menjadi wilayah yang sejahtera.
Menurut Waltz, ISF memiliki tugas untuk menjaga stabilitas keamanan, mendorong demiliterisasi Gaza, memusnahkan infrastruktur kelompok teroris, serta memastikan keselamatan warga sipil Palestina.
Presiden Trump sendiri menyambut kemenangan diplomatik tersebut dengan penuh antusiasme. Ia menyebutnya sebagai “persetujuan terbesar dalam sejarah PBB” dan berterima kasih kepada negara-negara yang mendukung, termasuk Rusia, China, serta Qatar, Mesir, UEA, Arab Saudi, Indonesia, Turki, dan Yordania.
Penolakan dari Hamas
Namun, keputusan ini langsung memicu penolakan keras dari Hamas. Kelompok tersebut menilai resolusi PBB tidak memenuhi tuntutan rakyat Palestina, baik dari aspek politik maupun kemanusiaan.
Sementara itu, Hamas menolak kehadiran ISF karena dianggap sebagai bentuk campur tangan asing di wilayah Gaza.
Menurut pernyataan resmi Hamas yang dikutip Al Jazeera, pasukan internasional seharusnya hanya ditempatkan di area perbatasan, bukan di dalam wilayah Gaza, dan semuanya harus berada di bawah kendali penuh PBB.
BoP akan memegang mandat administratif atas Gaza hingga akhir 2027, termasuk mengkoordinasikan proses rekonstruksi wilayah yang hancur akibat konflik.
Dalam dokumen resolusi juga disebutkan secara tersirat bahwa pembentukan negara Palestina tetap menjadi agenda jangka panjang, namun baru dapat diwujudkan setelah Otoritas Palestina menjalani reformasi dan rekonstruksi Gaza telah selesai.
Resolusi DK PBB tersebut turut menyerukan agar badan-badan kemanusiaan seperti PBB, ICRC, dan Bulan Sabit Merah kembali mengirimkan bantuan dalam skala besar untuk memenuhi kebutuhan mendesak warga Gaza.
