Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) menegaskan bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) wajib memberikan mandat yang jelas terkait tugas dan batas wewenang pasukan perdamaian yang akan ditempatkan di Jalur Gaza.
Dalam sesi taklimat media menjelang Conference on Indonesian Foreign Policy (CIFP) 2025 di Jakarta, Selasa, Pendiri FPCI Dino Patti Djalal menyampaikan bahwa ketegasan mandat sangat penting untuk mencegah pasukan asing terseret ke konflik lokal sesuatu yang pernah terjadi dalam berbagai misi internasional sebelumnya.
PBB harus menetapkan dengan rinci apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Aturan keterlibatan harus jelas agar pasukan tidak ikut larut dalam dinamika konflik,”
Dino.
Indonesia Perlu Jaminan Keamanan
Menurut Dino, alasan banyak negara Arab enggan mengirim pasukan ke Gaza adalah karena kondisi keamanan di wilayah tersebut sangat berbahaya. Karena itu, Indonesia perlu memastikan adanya jaminan keamanan sebelum mengirim pasukan penjaga perdamaian.
Ia menegaskan bahwa aturan keterlibatan dan ketentuan operasional misi harus disepakati sejak awal agar pasukan Indonesia tidak terjebak dalam situasi yang rumit di lapangan.
FPCI akan menggelar Conference on Indonesian Foreign Policy (CIFP) 2025 bertema “Preparing for the Next World Order: Indonesia, the Global South, the West” pada 29 November 2025 di Jakarta.
Acara ini akan membahas pergeseran tatanan dunia dari dominasi Barat menuju struktur baru yang penuh ketidakpastian, serta meningkatnya peran negara dengan kekuatan menengah, termasuk Indonesia.
ISF Gaza Resmi Dibentuk, Indonesia Sambut Baik
Pada 17 November 2025, Dewan Keamanan PBB mengesahkan resolusi yang disponsori Amerika Serikat untuk membentuk International Stabilization Force (ISF) di Gaza.
Pasukan ini akan bekerja sama dengan Israel dan Mesir dengan masa tugas awal dua tahun.
Mandat ISF mencakup menjaga keamanan perbatasan Gaza, melindungi warga sipil, menyalurkan bantuan kemanusiaan, melatih kembali kepolisian Palestina, serta mengawasi pelucutan senjata Hamas dan kelompok bersenjata lainnya.
Sebanyak 13 anggota DK PBB setuju
Pada 18 November 2025, Kementerian Luar Negeri RI menyatakan Indonesia menyambut baik pembentukan ISF. Pemerintah menyerukan semua pihak mendukung upaya perdamaian demi mengakhiri konflik berkepanjangan di Gaza.

