Jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam kebakaran dahsyat di kompleks apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong kembali bertambah.
Kementerian Luar Negeri RI menginformasikan bahwa dua WNI tambahan telah terkonfirmasi meninggal dunia berdasarkan data terbaru Hong Kong Police Force hingga Minggu 30 November 2025 pukul 12.20 HKT.
Total jumlah WNI korban meninggal dunia yang telah terkonfirmasi menjadi 9 orang, dan korban luka-luka bertambah menjadi 3 orang,”
tulis keterangan resmi dari Kemenlu.
Sebelumnya, KJRI Hong Kong menjelaskan bahwa seluruh WNI yang meninggal merupakan perempuan yang bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) di sektor domestik.
Sementara satu korban WNI yang terluka masih menjalani perawatan intensif dengan kondisi yang dilaporkan stabil.
Untuk memastikan seluruh data dan informasi valid, KJRI mengerahkan tim langsung ke lokasi kebakaran dan area terdampak lainnya.
Langkah ini mencakup proses identifikasi jenazah, pemutakhiran data para korban, hingga penyaluran bantuan darurat bagi PMI yang terdampak.
KJRI Buka Posko Darurat
KJRI Hong Kong juga membuka posko kedaruratan di Gedung KJRI dan Tai Po Community bagi WNI/PMI yang membutuhkan informasi, melapor, atau mencari pendampingan.
Kami menjalin komunikasi dengan berbagai simpul masyarakat untuk menjaring informasi mengenai keberadaan WNI/PMI yang mungkin terdampak,”
tulis keterangan dari KJRI Hong Kong.
Hingga saat ini, verifikasi terhadap 79 WNI masih berjalan. Sementara 61 WNI lainnya telah dipastikan aman, termasuk mereka yang menjadi korban dalam tragedi ini.
Kebakaran besar yang melahap tujuh dari delapan blok apartemen di Wang Fuk Court terjadi pada Rabu 26 November siang hingga malam hari.
Insiden ini dikategorikan sebagai salah satu kebakaran paling mematikan dalam beberapa dekade di Hong Kong, dengan total korban tewas mencapai 128 orang dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.
Di kompleks tersebut, tercatat terdapat sekitar 140 WNI, seluruhnya merupakan pekerja migran yang bekerja di sektor domestik.
Menurut penyelidikan awal, api cepat menyebar karena adanya jaring konstruksi di bagian luar gedung yang diduga tidak memenuhi standar keamanan karena seharusnya tidak mudah terbakar.
11 Orang Ditangkap, Pemerintah Hong Kong Lakukan Penyelidikan Mendalam
Sebagai bagian dari proses hukum, otoritas Hong Kong telah menahan 11 orang tersangka yang diduga bertanggung jawab atas insiden fatal tersebut.
Pemerintah menegaskan akan melakukan penyelidikan menyeluruh atas dugaan kelalaian konstruksi maupun faktor lain yang menyebabkan tingginya jumlah korban.
Kompleks Wang Fuk Court diketahui dihuni sekitar 4.000 orang, termasuk banyak warga lanjut usia, sehingga proses evakuasi disebut sangat sulit ketika kebakaran terjadi.
Data terbaru ini memperbarui laporan sebelumnya dari otoritas Hong Kong yang menyebutkan 7 korban WNI.
Dengan konfirmasi terbaru, jumlah korban asal Indonesia meningkat menjadi 9 orang, sementara 3 lainnya mengalami luka-luka.

