Pasukan elite Amerika Serikat Delta Force melakukan operasi militer di Istana Miraflores, Caracas, pada Sabtu dini hari, 3 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan istrinya, Cilia Flores, ditangkap atas tuduhan perdagangan narkoba.
Pasangan tersebut kemudian diterbangkan keluar dari Venezuela dan kini berada dalam tahanan Amerika Serikat. Mereka diperkirakan akan dibawa ke New York untuk menjalani proses pengadilan.
Peristiwa ini dinilai bukan sekadar penegakan hukum lintas negara, melainkan tindakan sepihak Washington yang mengirimkan pesan simbolik mengkhawatirkan: hukum internasional dapat dikesampingkan ketika kepentingan negara adidaya dipertaruhkan.
Pengamat: Indonesia Harus Belajar dari Kasus Maduro
Pengamat Hubungan Internasional Universitas Padjadjaran, Teuku Rezasyah, menilai penangkapan Presiden Venezuela menjadi peringatan serius bagi Indonesia. Ia menegaskan kejadian serupa secara teori bisa saja terjadi di negara lain, termasuk Indonesia.
Ini menjadi pelajaran yang sangat besar bagi Indonesia. Hal seperti ini tidak boleh terjadi pada bangsa kita. Ketika sudah sampai pada kondisi seperti itu, tentu situasinya tidak sederhana,”
kata Teuku kepada owrite.
Skenario Darurat dan Risiko Kekacauan Konstitusi
Teuku kemudian menguraikan kemungkinan skenario terburuk jika kondisi serupa menimpa Indonesia. Menurutnya, proses pengalihan kepemimpinan dalam situasi darurat bukan perkara mudah dan berpotensi menimbulkan konflik internal.
Apakah mudah mengangkat kepemimpinan dalam kondisi darurat seperti itu misalnya dengan sistem triumvirat? Lalu, siapa yang dimaksud dengan triumvirat? Secara konstitusional, forum triumvirat terdiri dari Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, dan Panglima TNI,”
ujar Teuku.
Pertanyaannya, apakah mereka bisa benar-benar solid atau tidak? Jika kompak tentu bagus, tetapi jika tidak, maka akan menjadi masalah besar. Lalu, di mana posisi Wakil Presiden? Secara konstitusional, Wakil Presiden sebenarnya bisa naik menggantikan posisi tersebut,”
tegasnya.
Ia menilai kondisi seperti ini membuka celah intervensi asing dalam urusan domestik.
Semua ini, lanjut Teuku membuka berbagai kemungkinan yang dapat direkayasa oleh pihak luar untuk ikut campur dalam urusan dalam negeri Indonesia. Karena itu, Indonesia harus berpikir lebih dalam dan abstrak. Jangan menganggap persoalan ini sebagai hal biasa, sebab ini bukan masalah sepele.
Hubungan RI-AS Kompleks dan Penuh Kepentingan
Teuku juga menyoroti relasi Indonesia dan Amerika Serikat yang menurutnya bersifat kompleks. Meski Presiden Prabowo Subianto dan Donald Trump mengklaim memiliki hubungan persahabatan yang kuat, potensi konflik tetap ada.
Amerika bisa menjadi kawan, tetapi juga memiliki potensi sebagai lawan. Banyak isu strategis yang perlu diperhatikan: mulai dari laporan-laporan internasional, PT Freeport, penambangan laut dalam, hingga wilayah strategis seperti Aceh dan kawasan Nikobar–Andaman,”
ujar Teuku.
Belum lagi penemuan sumber energi baru di berbagai pulau. Siapa yang akan mengelolanya? Tentu banyak negara besar, termasuk Amerika Serikat, yang memiliki kepentingan di sana,”
tambahnya.
Ia mengingatkan agar Indonesia belajar dari pengalaman negara lain yang sumber daya alamnya akhirnya dikuasai pihak asing.
Sikap Indonesia Dinilai Sudah Tepat dan Terukur
Terkait penangkapan Maduro, Teuku menilai sikap Indonesia sudah berada di jalur yang benar dan sesuai hukum internasional.
Sikap Indonesia sebenarnya sudah sangat jelas. Pemerintah menyatakan kesetiaannya pada hukum internasional, serta menegaskan bahwa setiap konflik harus diselesaikan secara damai. Indonesia juga secara tegas mendorong adanya deeskalasi konflik atau penurunan ketegangan,”
kata Teuku.
Ia menambahkan bahwa pendekatan diplomasi hukum adalah pilihan paling realistis bagi Indonesia.
Pendekatan berbasis hukum internasional menjadi pilihan paling tepat. Prinsip-prinsip dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menegaskan bahwa konflik harus diselesaikan secara damai, dan posisi ini tidak dapat dibantah oleh siapa pun,”
ucap Teuku.
Memang, sikap ini mengecewakan sebagian masyarakat Indonesia yang berharap pemerintah bersikap lebih keras. Namun, pemerintah harus tetap bersikap realistis. Menegaskan kepatuhan pada hukum internasional sambil tetap menjaga kehormatan negara adalah langkah paling bijak,”
pungkasnya.
Akademisi UPH: Penangkapan Maduro Preseden Berbahaya
Dosen Hubungan Internasional Universitas Pelita Harapan, Edwin Tambunan, menilai penangkapan Maduro sebagai preseden serius bagi negara-negara berkembang. Ia menyebut narasi pemberantasan narkoba hanyalah pembenaran atas agenda dominasi.
Pertama, makna subjektif. Dalam perspektif AS, penangkapan dilakukan karena Maduro dianggap sebagai pelaku kejahatan. Salah satu tuduhan yang disampaikan adalah Maduro terlibat narcoterrorism yang mengganggu kepentingan keamanan AS. Terkait hal ini AS merasa punya dasar hukum melakukan penangkapan tanpa menghormati kedaulatan Venezuela karena dilakukan sebagai self-defense,”
ucap Edwin kepada owrite.
Menurut Edwin, pesan simbolik dari penangkapan ini sangat jelas.
Makna yang kedua bersifat simbolik. Penangkapan terhadap Maduro menjadi pesan kuat kepada seluruh negara musuh-musuh AS bahwa negara adidaya ini sanggup melakukan cara apapun apabila kepentingannya terganggu. Di luar kepentingan ekonomi, politik, dan keamanan di balik alasan yang disampaikan AS, pesan simbolik ini merupakan tujuan penting dari tindakan penangkapan,”
jelas Edwin.
Negara Berkembang Diminta Lebih Waspada
Edwin menegaskan bahwa hukum internasional dan organisasi global kerap tak berdaya ketika berhadapan dengan negara besar. Mengandalkan dukungan negara adidaya lain pun, menurutnya, bukan jaminan keamanan.
Ia mencontohkan Ukraina yang hancur meski mendapat dukungan Barat, serta Venezuela yang tak mampu berbuat banyak meski mendekat ke Rusia dan China.
Situasi ini, menurut Edwin, menjadi pengingat keras bagi negara-negara seperti Indonesia untuk lebih berhati-hati dalam menavigasi hubungan internasional di tengah persaingan global yang semakin brutal.



