Pengadilan di Los Angeles memutuskan kemenangan bagi seorang perempuan dalam gugatan terhadap Meta dan Google terkait dampak kecanduan media sosial yang dialaminya sejak usia muda.
Putusan ini menjadi sorotan karena berpotensi memengaruhi ratusan kasus serupa di Amerika Serikat.
Panel juri menyimpulkan bahwa Meta yang menaungi Instagram, Facebook, dan WhatsApp serta Google sebagai pemilik YouTube, secara sadar merancang platform yang bersifat adiktif. Desain tersebut dinilai berdampak buruk terhadap kesehatan mental korban.
Korban Dapat Ganti Rugi Rp100 Miliar
Perempuan yang dikenal dengan nama Kaley, kini berusia 20 tahun, menerima ganti rugi sebesar US$6 juta atau sekitar Rp100 miliar. Rinciannya meliputi US$3 juta sebagai kompensasi kerugian dan US$3 juta tambahan karena dianggap adanya unsur kesengajaan.
Juri menyatakan bahwa kedua perusahaan “bertindak dengan niat jahat, penindasan, atau penipuan” dalam operasional platform mereka.
Meta dan Google Ajukan Banding
Menanggapi putusan tersebut, Meta dan Google menyatakan tidak setuju dan berencana mengajukan banding.
Kesehatan mental remaja sangat kompleks dan tidak dapat dikaitkan dengan satu aplikasi saja. Kami akan terus membela diri secara tegas karena setiap kasus berbeda, dan kami tetap yakin dengan rekam jejak kami dalam melindungi remaja secara online,”
tulis keterangan dari Meta seperti dilansir dari BBC.
Sementara itu, pihak Google menilai gugatan ini tidak tepat sasaran. Hal ini karena dua platform tersebut merupakan platform streaming.
Kasus ini salah memahami YouTube, yang merupakan platform streaming yang dibangun secara bertanggung jawab, bukan situs media sosial,”
kata seorang juru bicara Google seperti dilansir dari BBC.
Pembagian Tanggung Jawab Ganti Rugi
Dalam putusan tersebut, Meta diperkirakan menanggung sekitar 70 persen dari total ganti rugi, sementara Google bertanggung jawab atas 30 persen sisanya. Hal ini menunjukkan peran dominan Meta dalam kasus yang diajukan oleh korban.
Putusan ini dinilai dapat menjadi preseden penting dalam kasus hukum terkait dampak media sosial terhadap kesehatan mental. Dengan banyaknya gugatan serupa yang sedang berjalan, hasil keputusan ini berpotensi membuka jalan bagi tuntutan hukum lebih luas terhadap perusahaan teknologi global.
Kasus ini kembali menyoroti hubungan antara penggunaan media sosial dan kesehatan mental, khususnya pada remaja.
Perdebatan mengenai tanggung jawab platform digital dalam melindungi pengguna terus berkembang, seiring meningkatnya kekhawatiran terhadap dampak jangka panjang dari penggunaan teknologi.


