Menteri Luar Negeri berbagai negara mengecam keras Israel yang kembali melancarkan serangan terhadap Armada Global Sumud, sebuah misi kemanusiaan sipil yang bertujuan untuk menarik perhatian internasional terhadap penderitaan kemanusiaan yang dialami rakyat Palestina.
Kecaman tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Republik Turki, Menteri Luar Negeri Republik Rakyat Bangladesh, Menteri Luar Negeri Republik Federatif Brasil, Menteri Luar Negeri Republik Kolombia, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Menteri Luar Negeri Kerajaan Hashemite Yordania, Menteri Luar Negeri Negara Libya, Menteri Luar Negeri Republik Maladewa, Menteri Luar Negeri Republik Islam Pakistan, dan Menteri Luar Negeri Kerajaan Spanyol.
Dalam keterangan bersama, para Menteri dengan keprihatinan mendalam mengingat intervensi Israel terhadap armada-armada sebelumnya di perairan internasional dan mengutuk berlanjutnya tindakan permusuhan yang menargetkan kapal-kapal sipil dan aktivis kemanusiaan.
“Serangan-serangan tersebut, termasuk serangan terhadap kapal-kapal dan penahanan sewenang-wenang terhadap para aktivis, merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional,”
dikutip dari keterangan resmi, Selasa, 19 Mei 2026.
Mereka juga menyatakan keprihatinan serius mengenai keselamatan dan keamanan para peserta sipil di armada tersebut dan menyerukan pembebasan segera semua aktivis yang ditahan, serta penghormatan penuh terhadap hak dan martabat mereka.
Selain aktivis, kapal tersebut juga membawa beberapa jurnalis asal Indonesia yang ditangkap oleh militer Israel. Merfeka hingga kini belum dapat dihubungi. Para Menteri menekankan serangan berulang terhadap inisiatif kemanusiaan damai mencerminkan pengabaian yang terus-menerus terhadap hukum internasional dan kebebasan navigasi.
“(Kami) menyerukan kepada komunitas internasional untuk memikul tanggung jawab hukum dan moralnya, memastikan perlindungan warga sipil dan misi kemanusiaan, dan mengambil langkah-langkah konkret untuk mengakhiri impunitas dan memastikan akuntabilitas atas pelanggaran-pelanggaran ini,”
tulis keterangan tersebut.


