Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan militer Israel ke Jalur Gaza, Palestina yang kembali menyasar warga sipil dan infrastruktur sipil.
Indonesia menilai serangan itu merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional sekaligus menghambat implementasi Peace Plan untuk Gaza.
Indonesia mengecam keras serangan militer Israel ke Gaza, termasuk serangan terhadap rakyat sipil dan infrastruktur sipil. Di mana serangan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional,”
demikian keterangan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Rabu, 5 Agustus 2026.
Dalam pernyataan resminya, Kemlu RI menyebut eskalasi serangan Israel semakin memperburuk penderitaan rakyat Palestina.
Tindakan yang dilakukan secara sengaja menghambat implementasi Peace Plan untuk Gaza, dan memperburuk penderitaan rakyat Palestina,”
lanjut pernyataan Kemlu.
Pemerintah Indonesia juga mendesak Israel agar segera menghentikan operasi militernya secara permanen. Selain itu, menjalankan seluruh komitmen dalam perjanjian gencatan senjata sesuai hukum internasional.
Dan, memenuhi seluruh komitmennya berdasarkan perjanjian gencatan senjata yang sejalan dengan hukum internasional,”
ujarnya.
Di sisi lain, Indonesia menyambut baik laporan bahwa Hamas bersama faksi-faksi Palestina lainnya sudah menerima roadmap implementasi fase kedua Peace Plan untuk Gaza. Langkah tersebut dinilai jadi perkembangan penting dalam upaya penyelesaian konflik.
Sejalan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025). Hal ini merupakan langkah penting untuk proses penyelesaian konflik,”
jelasnya.
Kemlu juga menyerukan kepada seluruh pihak agar menjamin perlindungan terhadap warga sipil, tenaga medis, serta pekerja kemanusiaan. Selain itu, Indonesia minta penyaluran bantuan kemanusiaan ke Gaza bisa dilakukan secara aman, cepat, dan tanpa hambatan.
Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak untuk menjamin pelindungan penuh terhadap warga sipil, tenaga medis dan pekerja kemanusiaan, serta memastikan penyaluran bantuan kemanusiaan yang aman, cepat dan tanpa hambatan,”
tambah pernyataan Kemlu.
Indonesia menegaskan dukungannya terhadap penyelesaian konflik melalui Solusi Dua Negara sebagai jalan menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Timur Tengah.
Sejalan dengan Resolusi PBB yang relevan dan parameter yang telah disepakati secara internasional sebagai jalan bagi tercapainya perdamaian yang adil, berkelanjutan, dan menyeluruh di Timur Tengah,”
imbuhnya.























