Ia mencontohkan sikap Presiden Soeharto pada awal 1990-an ketika pemimpin Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Yasser Arafat, menghadapi kesulitan finansial hingga harus menutup sejumlah kantor diplomatik Palestina di berbagai negara.
Menurut Teguh, saat itu, Soeharto meminta agar operasional kedutaan Palestina di Jakarta tak ikut ditutup. Dukungan itu membuat aktivitas diplomatik Palestina di Indonesia tetap berjalan hingga saat ini.
Sikap Negara Barat
Dalam konteks saat ini, Teguh menilai peran Indonesia tak hanya sebatas menyuarakan kemerdekaan Palestina. Indonesia juga dinilai aktif mendorong penyelesaian konflik melalui mekanisme dan diplomasi internasional.
Ia menyoroti perubahan sikap sejumlah negara Barat, termasuk Prancis dan Inggris, terkait solusi dua negara. Menurutnya, perubahan tersebut turut menunjukkan pentingnya diplomasi yang dilakukan Indonesia.
Kedua negara tersebut merupakan anggota tetap Dewan Keamanan PBB.
Perubahan sikap dua negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB, Prancis dan Inggris, itu tidak terlepas dari kemampuan diplomat-diplomat kita melobi mereka,”
ujar Teguh.
Selain melalui diplomasi, dukungan Indonesia juga diwujudkan lewat sektor pendidikan. Saat ini, lebih dari 100 anak muda Palestina disebut tengah menempuh pendidikan di Indonesia.
Mayoritas di antaranya belajar di Universitas Pertahanan. Sementara, sebagian lainnya tersebar di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia.
Keterlibatan RI
Teguh juga menyoroti keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace yang disebutnya sebagai bagian dari mekanisme yang lahir melalui resolusi Dewan Keamanan PBB.
Board of Peace ini adalah produk Dewan Keamanan PBB, jadi bukan produk Donald Trump,”
jelas Teguh.
Menurut Teguh, mekanisme itu mencakup sejumlah usulan penyelesaian konflik di antaranya penarikan tentara Israel dari Gaza serta pembentukan pemerintahan transisi yang bersifat teknokratik dan nonpolitik.
Ia menilai keterlibatan Indonesia dalam berbagai mekanisme internasional menunjukkan bahwa dukungan terhadap Palestina tidak hanya disampaikan melalui pernyataan politik, tetapi juga ditempuh melalui jalur diplomasi.
Di sisi lain, Teguh melihat keaktifan Indonesia dalam isu Palestina juga berkaitan dengan kepentingan nasional.
Menurutnya, diplomasi Indonesia perlu diarahkan untuk menjalankan amanat konstitusi dalam menciptakan ketertiban dunia sekaligus memperkuat posisi Indonesia di tengah persaingan geopolitik dan geoekonomi global.
Indonesia selama ini dikenal sebagai ‘honest broker’ dalam berbagai proses perdamaian. Namun, Teguh menilai peran tersebut juga perlu menghasilkan manfaat yang lebih luas bagi kepentingan nasional.
Manfaat tersebut, antara lain, dapat berupa terbukanya akses pasar serta peluang kerja sama ekonomi dengan negara-negara yang terlibat dalam berbagai dinamika geopolitik.