Meski memperkirakan adanya potensi peningkatan aksi militer Iran, Trump klaim AS bisa mengakhiri konflik dengan cepat.
Namun, kami bisa mengakhirinya dengan sangat cepat,”
ujar Trump.
Ia juga menyatakan sudah menunjukkan sikap menahan diri terhadap Iran. Klaim itu disampaikan di tengah perang yang masih berlangsung antara AS, Israel, dan Iran.
Mereka tidak tahu betapa baiknya saya memperlakukan mereka,”
jelas Trump.
159 Kapal Ditenggelamkan
Dalam kesempatan yang sama, Trump mengklaim sebanyak 159 kapal Iran sudah ditenggelamkan sejak perang dimulai pada akhir Februari 2026. Namun, klaim itu merupakan pernyataan Trump yang tak disertai rincian verifikasi dalam laporan yang jadi sumber berita ini.
Selain menyinggung perkembangan konflik, Trump juga melontarkan gagasan untuk mengganti nama Selat Hormuz. Jalur itu merupakan perairan strategis yang jadi salah satu titik utama ketegangan di kawasan Timur Tengah.
Kami sedang mempertimbangkan untuk mengganti namanya menjadi Selat Trump,”
tutur Trump.
Selat Hormuz merupakan jalur penting bagi perdagangan energi dunia. Gangguan pelayaran di kawasan tersebut berpotensi memengaruhi pasokan minyak dan harga energi global.
Sebelumnya, Trump menyatakan perang dengan Iran kemungkinan baru akan berakhir setelah pemilihan paruh waktu Kongres AS pada 3 November mendatang. Konflik dengan Iran jadi salah satu isu yang membayangi persaingan politik di dalam negeri AS.
Trump memang tak mencalonkan diri dalam pemilu sela tersebut. Namun, ia aktif berkampanye untuk mendukung kandidat Partai Republik agar partainya dapat mempertahankan kendali atas Kongres.
Perang antara AS, Israel, dan Iran dimulai pada 28 Februari 2026. Iran kemudian balas dengan melancarkan serangan rudal dan drone di kawasan tersebut serta menutup Selat Hormuz.
Konflik yang sudah berlangsung lebih dari tujuh bulan itu turut memicu kenaikan harga energi global. Lalu lintas komersial kapal pengangkut minyak melalui Selat Hormuz dilaporkan praktis terhenti akibat situasi keamanan.
Sebelumnya, AS dan Iran sempat menandatangani kesepakatan kerangka kerja pada Juni 2026. Kesepakatan itu dicapai setelah upaya mediasi Pakistan dan Qatar untuk menghentikan permusuhan sekaligus membuka jalan bagi perundingan.
Namun, pelaksanaannya menemui kebuntuan akibat sejumlah perselisihan termasuk mengenai keamanan dan kebebasan navigasi di Selat Hormuz.