Paus Leo XIV, Paus pertama Gereja Katolik yang lahir di AS memberikan suara dalam pemilihan paruh waktu atau pemilu sela Amerika Serikat (AS). Ini adalah kali pertama seorang Paus memberikan suara dalam pemilihan politik.
Pemimpin umat Katolik sedunia yang pernah berselisih dengan Presiden AS Donald Trump itu mengirimkan surat suara melalui pos di Chicago.
Paus telah menggunakan hak pilihnya sebagai warga negara AS, setiap kali ia memenuhi syarat untuk melakukannya dan percaya pada hak dan kewajiban warga negara untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi,”
demikian pernyataan Vatikan dikutip dari The New Arab, Sabtu, 7 November 2026.
Perselisihan antara Donald Trump dan Paus Leo awal tahun ini memicu kehebohan pemberitaan global.
Iklan
Leo dan Trump berulang kali berselisih mengenai tindakan keras imigrasi di AS hingga perang melawan Iran. Trump yang kesal sempat menyebut Paus ‘lemah’ dalam hal kejahatan dan mengerikan terkait kebijakan luar negeri.
Paus Leo merespons dengan menyatakan tidak takut pada Trump. Pada April lalu, Paus Leo merespons ancaman Trump yang sesumbar mau menghancurkan Iran. Ia menyerukan kepada semua orang untuk berperan dalam perdamaian, dan menolak perang dan kekerasan.
Pada September 2026, ia mendesak umat beriman untuk menyingkirkan segala sikap pasif dan acuh tak acuh terhadap peristiwa terkini.
Kita tidak bisa hanya menjadi penonton yang tidak terlibat. Sebaliknya, kita harus mendengarkan dengan hati kita, membiarkan diri kita ditantang, dan terlibat,”
kata Paus Leo selama audiensi umum mingguan di Lapangan Santo Petrus.
Potret Presiden AS Donald Trump. (Axios.com)
Robert Francis Prevost, demikian ia dikenal sebelum terpilih menjadi Paus, memberikan suara dalam pemilihan pendahuluan Partai Demokrat pada tahun 2008 dan 2010. Selain itu, dalam tiga pemilihan pendahuluan Partai Republik pada tahun-tahun berikutnya. Demikian laporan New York Times yang mengutip catatan negara bagian dan lokal.
Prevost menghabiskan hampir dua dekade sebagai misionaris di Peru dan memiliki kewarganegaraan AS dan Peru.
Bapa Suci juga telah menegaskan bahwa, selama masa tinggalnya di Peru, ia menggunakan hak pilihnya setiap kali ia memenuhi syarat untuk melakukannya,”