Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Kesehatan

Prabowo Setujui MBG Rp15 Ribu bagi Lansia dan Disabilitas, Pakar Ingatkan Hal Ini

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memberikan usulan Presiden Prabowo Makan Gizi Gratis kepada penyandang disabilitas & lansia.

Petugas menyiapkan menu makan bergizi gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
Petugas menyiapkan menu makan bergizi gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) (ANTARA FOTO/Novrian Arbi/bar)

Belum lama ini Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, memberikan usulan kepada Presiden Prabowo agar Makan Gizi Gratis (MBG) diberikan kepada penyandang disabilitas dan lansia.

Usulan tersebut disetujui Presiden Prabowo dan akan dijalankan pada 2026 mendatang. MBG yang ditujukan kepada lansia dan difabel ini akan ditetapkan sebesar Rp15 ribu.

Dosen Kebijakan Kesehatan di Griffith University, dr. Dicky Budiman, M.Sc.PH, mengatakan sebaiknya penyediaan MBG bagi lansia memperhatikan desain menu aman. Sebab lansia dan difabel masuk dalam kelompok rentan.

Iklan

Desain menu yang aman untuk kelompok rentan dan menghindari makanan risiko tinggi yang mudah tercemar kalau disimpan. Misalnya, pilih bahan yang mudah disimpan dan dapat dipanaskan ulang dengan aman. Tentu menggunakan porsi yang mudah dimakan lansia, misalnya tekstur lunak apabila diperlukan,”

ujar dr. Dicky kepada owrite suara baru-baru ini.

Dokter Dicky mengingatkan bagi lansia dan penyandang disabilitas perlu mengambil pelajaran dari pelaksanaan MBG sebelumnya yang banyak memicu keracunan.

Untuk menghindari hal serupa, ia menyarankan agar penyedia MBG menerapkan sistem pencegahan dan keamanan pangan.

Berkaitan dengan rencana pemerintah untuk memberikan makan bergizi dua kali dalam sehari untuk 100.000 lansia dan 30.000 penyandang disabilitas, kita harus belajar dari program MBG sebelumnya pada anak sekolah, misalnya ada terjadi keracunan pangan tentu kita harus terapkan preventive food safety system (sistem pencegahan dan keamanan pangan),”

kata dr. Dicky.

Selain itu juga perlu adanya sertifikasi dapur, pemasok, kontrol rantai dingin, dan protokol distribusi yang aman untuk dua porsi per orang.

Begitu pula dapur yang menyediakan makanan bagi lansia dan disabilitas harus lulus verifikasi dari Dinas Kesehatan atau Kementerian Kesehatan,”

tandasnya.

Iklan