Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyampaikan bahwa hingga Minggu ke-7 tahun 2026, berdasarkan data nasional tercatat sebanyak 8.224 kasus suspek campak, dengan 572 kasus terkonfirmasi dan empat orang meninggal dunia.
Dari data tersebut, terdapat 13 Kejadian Luar Biasa (KLB) campak terkonfirmasi yang tersebar di 17 kabupaten/kota pada 11 provinsi di Indonesia.
Kasus campak ini tentu sangat memprihatinkan, apalagi kasus campak banyak diderita oleh anak-anak.
Untuk itu, Kemenkes menegaskan bahwa imunisasi campak-rubella (MR) merupakan langkah paling efektif untuk mencegah penularan campak.
Plt. Dirjen P2, dr Andi Saguni, menyampaikan bahwa capaian imunisasi nasional terus ditingkatkan untuk melindungi masyarakat dari penyakit yang dapat dicegah ini.
Pencegahan campak sangat bergantung pada imunisasi yang lengkap dan merata. Ketika cakupan tinggi dan tidak ada wilayah yang tertinggal, rantai penularan bisa dihentikan,”
ujar dr Andi dalam keterangannya.
Ia menambahkan, Kemenkes melakukan penguatan imunisasi rutin, imunisasi kejar, serta imunisasi tambahan di wilayah dengan cakupan rendah.
Konsultan Penyakit Infeksi dan Tropik Anak Departemen Ilmu Kesehatan Anak RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, dr Mulya Rahma Karyanti menekankan pentingnya melihat data imunisasi hingga tingkat paling bawah.
Secara nasional capaian imunisasi MR sudah melampaui target, tetapi kasus campak masih bisa terjadi jika ada desa atau wilayah tertentu yang cakupannya rendah. Kantong-kantong inilah yang harus menjadi fokus pencegahan,”
jelas dr Mulya.
Selain imunisasi, pemerintah juga memperkuat edukasi perilaku hidup bersih dan sehat serta kewaspadaan masyarakat terhadap gejala campak.
