Dugaan kasus pes pneumonik di Siberia, Rusia, memunculkan kekhawatiran penyakit yang dikenal sebagai salah satu bentuk pes paling berbahaya itu bisa masuk ke Indonesia.
Namun, epidemiolog Dicky Budiman menilai risiko penularan dari kasus di Rusia ke Indonesia saat ini sangat rendah.
Dicky mengatakan, kasus di Siberia masih bersifat terlokalisasi dan bahkan penyebab kematian pekerja laboratorium yang menjadi sumber kekhawatiran tersebut belum secara resmi dikonfirmasi sebagai pes.
Otoritas Rusia juga melaporkan tidak menemukan kasus pes pada orang-orang yang melakukan kontak dengan korban.
Kalau bicara dari kasus Siberia ini, risikonya sangat rendah. Selain karena lokasinya terpencil, kasusnya juga diduga terkait laboratorium. Sudah ada karantina dan pelacakan kontak,”
kata Dicky dalam keterangannya kepada Owrite Selasa 07 Oktober 2026.
Menurut dia, risiko masuknya pes dari Rusia ke Indonesia juga semakin kecil karena lalu lintas langsung antara Irkutsk dan Indonesia sangat terbatas.
Risiko impor dari kasus ini bagi Indonesia saya nilai sangat rendah,”
ujarnya.
Penyakit Pes Perlu Diwaspadai
Meski risiko dari kasus Rusia rendah, Dicky mengingatkan Indonesia tetap memiliki faktor yang membuat penyakit pes perlu diwaspadai.
Pes sendiri disebabkan bakteri Yersinia pestis yang secara alami bersirkulasi pada hewan pengerat dan kutunya. Karena itu, masuknya pes ke suatu negara tidak selalu harus melalui manusia yang terinfeksi.
Secara teoritis tentu bisa. Dan secara historis, hewan dan komoditas adalah jalur utamanya, bukan manusia. Tikus dan kutu pada kapal kargo juga menjadi jalur klasik penyebaran pes,”
jelasnya.
Menurut Dicky, tikus atau kutu yang terinfeksi secara teoritis dapat terbawa melalui kapal, peti kemas maupun muatan tertentu.
Hewan peliharaan seperti kucing dan anjing juga dapat menjadi perantara apabila membawa kutu yang terinfeksi.
Ia menambahkan, material laboratorium atau biologis juga menjadi jalur risiko tersendiri. Kasus di Siberia, menurutnya, menjadi pengingat pentingnya penerapan biosafety dalam penanganan spesimen dan patogen berbahaya.






