Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Kesehatan

WTP Ilegal Beroperasi Bertahun-tahun, Epidemiolog Desak Investigasi Dugaan Kelalaian Pemerintah

Menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap instalasi pengolahan air atau water treatment plant (WTP) ilegal.

Instalasi Pengolahan Air (IPA)
Instalasi Pengolahan Air (IPA) (Foto: screenshot pamjaya.co.id)

Ahli kesehatan lingkungan sekaligus epidemiolog dari Griffith University, Australia, Dicky Budiman, menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap instalasi pengolahan air atau water treatment plant (WTP) ilegal.

Diduga berkaitan dengan lonjakan kasus muntaber di Perumahan Serpong Lagoon, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan.

Dicky menilai, beroperasinya WTP tanpa izin dalam waktu lama menunjukkan adanya persoalan sistemik dalam pengawasan sanitasi, perizinan, dan surveilans kesehatan masyarakat.

Iklan

Ia mendesak investigasi untuk menelusuri bagaimana instalasi tersebut dapat beroperasi tanpa pengawasan yang memadai.

Ini karena kelemahan struktural, sistemik, personal, finansial dari pemantauan atau surveillance kesehatan dan sanitasi setempat,”

kata Dicky dalam keterangan yang diterima Owrite Senin 19 Oktober 2026.

Kualitas Air

Menurutnya, pemerintah daerah dan instansi terkait perlu menjelaskan mengapa persoalan kualitas air baru mendapat perhatian setelah warga mengeluhkan kondisi air yang keruh.

Padahal, pengawasan seharusnya dilakukan secara berkala untuk mendeteksi potensi bahaya sebelum menimbulkan dampak kesehatan.

Dicky juga meminta kemungkinan adanya kecurangan atau kolusi yang memungkinkan WTP ilegal terus beroperasi ditelusuri melalui investigasi. Namun, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan oleh pihak berwenang.

Ini hal yang perlu ditelusuri, diinvestigasi. Karena adanya monopoli ini kan ada manfaat atau potensi kecurangan ataupun kolusi yang akhirnya dimanfaatkan secara finansial untuk mendapat keuntungan,”

ujarnya.

Ia menilai pengawasan berbasis daftar objek yang terdaftar berisiko membuat instalasi ilegal luput dari inspeksi.

Mekanisme Pengawasan

Menurutnya, mekanisme pengawasan tidak boleh hanya menyasar fasilitas yang sudah tercatat secara administratif.

Kasus muntaber yang menyerang warga Serpong Lagoon, lanjut Dicky, juga perlu dilihat sebagai persoalan kesehatan masyarakat yang membutuhkan respons lintas sektor.

Penanganannya tidak cukup hanya mengandalkan dinas kesehatan, tetapi juga memerlukan keterlibatan instansi yang membidangi pekerjaan umum, lingkungan hidup, serta pengawasan internal pemerintah.

Dicky mendesak Inspektorat dan aparat penegak hukum turut menyelidiki dugaan kelalaian dalam pengawasan dan penanganan persoalan tersebut.

Ini kegagalan sekali lagi sistemik karena perizinan, pengawasan, dan respons dini yang lemah. Lintas dinas ini bukan hanya dinas kesehatan, tetapi juga PU dan dinas lingkungan hidup,”

katanya.

Menurut Dicky, penghentian operasional instalasi yang diduga mencemari air harus disertai langkah pemulihan jaringan air dan penyediaan air aman bagi warga.

Pemerintah juga perlu memastikan sumber air, tandon, jaringan distribusi, hingga keran rumah memenuhi persyaratan kesehatan sebelum kembali digunakan.

Lonjakan kasus muntaber di Serpong Lagoon menjadi peringatan penting mengenai perlunya pengawasan air bersih yang konsisten.

Penelusuran penyebab kejadian dan evaluasi pengawasan dibutuhkan untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Iklan