Meski tidak dapat menghentikan sumber asap, Kemenkes memastikan upaya pencegahan dan penanganan gangguan kesehatan akibat paparan asap dilakukan, termasuk melalui penyediaan obat-obatan di puskesmas wilayah terdampak,”
tambahnya.
Saluran Pernapasan
Menkes Budi menjelaskan, paparan asap perlu dicegah karena dapat berdampak pada saluran pernapasan, mata, dan kulit.
Jika harus beraktivitas di luar rumah, masyarakat dianjurkan menggunakan masker, terutama masker N95 jika tersedia.
Saya sarankan masyarakat memakai kacamata untuk melindungi mata serta pakaian berlengan panjang untuk mengurangi paparan partikel asap pada kulit,”
tuturnya.
Selain itu, masyarakat perlu membersihkan diri setelah kembali dari luar rumah. Menkes mengingatkan agar masyarakat tidak mengabaikan gejala gangguan kesehatan yang muncul selama terpapar kabut asap, seperti batuk, iritasi mata, atau kulit yang mengalami iritasi dan gatal berkepanjangan.
Jangan menunggu sampai batuk darah. Kalau mulai batuk, mata mengalami iritasi, atau kulit terus-menerus gatal dan iritasi, segera periksa ke puskesmas terdekat,”
tegas Menkes.
Ia menambahkan, puskesmas di wilayah terdampak telah disiapkan dengan suplai obat-obatan untuk menangani gangguan kesehatan akibat paparan asap.
Masyarakat diharapkan mengikuti anjuran pencegahan dan segera mencari pertolongan medis apabila mengalami keluhan kesehatan.
Membatasi aktivitas di luar rumah, menggunakan pelindung saat terpaksa keluar, dan segera memeriksakan diri ketika mengalami gejala merupakan langkah penting untuk melindungi kesehatan masyarakat selama kabut asap berlangsung,”
tandasnya.