Dicky mengatakan, terdapat dua hal yang perlu dihindari dalam menilai insiden pelayanan kesehatan. Pertama, menganggap setiap masalah pelayanan sebagai kesalahan individual dokter.
Kedua, menjadikan beban kerja dan kelelahan sebagai alasan untuk membenarkan seluruh tindakan yang melanggar etik.
Kalau bicara kesejahteraan dan empati dokter, bagaimana membedakan pelanggaran etik individual dan masalah sistemik, seperti masalah kelelahan kerja, beban layanan, menurut saya kita harus menghindari dua ekstrem,”
kata Dicky dalam keterangan resmi yang diterima Owrite, Rabu, 28 Oktober 2026.
Ia menambahkan, penilaian terhadap suatu insiden perlu mempertimbangkan perilaku individu, kondisi sistem kerja, dan dampak yang ditimbulkan terhadap pasien.
Ketiga aspek tersebut penting agar evaluasi tidak berhenti pada tenaga medis yang terlibat, tetapi juga menelusuri kondisi pelayanan yang melatarbelakangi kejadian.
Dicky menjelaskan, pelanggaran etik individual berkaitan dengan tindakan atau kelalaian profesional yang harus dinilai berdasarkan standar etik yang berlaku.
Sementara itu, persoalan sistemik dapat muncul ketika fasilitas kesehatan menghadapi kekurangan tenaga medis, jam kerja yang tidak terkendali, hingga beban pasien yang berlebihan.
Kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena kelelahan dapat memengaruhi kemampuan dokter dalam memberikan pelayanan.
Penurunan kewaspadaan, konsentrasi, dan kemampuan mengambil keputusan berpotensi meningkatkan risiko dalam proses penanganan pasien.
Jadi, kedua dimensi ini dapat saling berinteraksi dan kelelahan memang menurunkan kewaspadaan, konsentrasi, dan kemampuan mengambil keputusan, tapi kelelahan tidak otomatis menghapus tanggung jawab profesional,”
ujarnya.
Beban Kerja Dokter
Persoalan beban kerja dokter menjadi penting untuk dievaluasi karena kualitas pelayanan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh kompetensi tenaga medis, tetapi juga kondisi sistem yang mendukung mereka bekerja.
Jika dokter harus menangani pasien dalam jumlah berlebihan atau bekerja dengan jam kerja yang tidak terkendali, kondisi tersebut perlu diperiksa sebagai bagian dari evaluasi pelayanan.
Namun, penelusuran terhadap faktor sistemik tetap harus berjalan beriringan dengan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran etik individual.
Dengan demikian, evaluasi terhadap insiden pelayanan kesehatan tidak cukup hanya berfokus pada siapa yang melakukan tindakan, tetapi juga perlu mengidentifikasi apakah kondisi kerja dan tata kelola fasilitas kesehatan turut berkontribusi terhadap risiko yang muncul.
Dicky menegaskan, penanganan persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari rumah sakit, organisasi profesi, pemerintah, hingga pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan.
Ini artinya harus ada tanggung jawab atau peran yang harus dilakukan baik oleh rumah sakit, organisasi profesi, pemerintah, dan pimpinan pelayanan itu secara bersama-sama,”
katanya.
Ia juga menekankan bahwa kesejahteraan dokter dan keselamatan pasien bukan dua kepentingan yang saling bertentangan.
Sebaliknya, kondisi kerja yang sehat dapat mendukung tenaga medis untuk memberikan pelayanan yang lebih aman dan empatik.
Dokter yang bekerja dalam sistem yang sehat memiliki peluang lebih besar untuk memberikan pelayanan yang aman dan empatik,”
tandasnya.