Risiko gangguan mata perlu diperhatikan, terutama apabila paparan terjadi berulang kali tanpa perlindungan yang memadai.
Melalui unggahan di akun Instagram resminya, Kemenkes menjelaskan bahwa paparan asap karhutla dapat memicu berbagai gangguan pada mata. Salah satunya iritasi akibat zat iritan yang terkandung dalam asap.
Paparan partikel halus dan zat iritan dalam asap dapat memicu berbagai gangguan mata, mulai dari iritasi, mata kering, hingga radang selaput mata,”
tulis Kemenkes melalui akun Instagram resminya, dikutip Jumat, 30 Oktober 2026.
Salah satu gangguan yang dapat muncul adalah iritasi mata. Kondisi ini ditandai dengan sejumlah gejala, seperti mata gatal, perih, merah, dan berair akibat paparan zat iritan dalam asap.
Lapisan Air Mata
Selain iritasi, asap karhutla juga dapat mengganggu lapisan air mata sehingga menyebabkan mata kering. Keluhan yang muncul biasanya berupa sensasi mata mengganjal, kering, dan terasa tidak nyaman.
Gangguan lainnya adalah radang selaput mata atau konjungtivitis. Peradangan tersebut dapat menimbulkan gejala berupa mata merah, perih, dan berair.
Kemenkes juga mengingatkan masyarakat untuk mengenali gejala iritasi mata setelah terpapar asap karhutla. Sebab, keluhan tersebut dapat mengganggu kenyamanan dan aktivitas sehari-hari.
Paparan zat iritan dalam asap menyebabkan mata gatal, perih, merah, dan berair,”
jelas Kemenkes.
Menggunakan Kacamata
Untuk mengurangi risiko gangguan mata, masyarakat yang berada di wilayah terdampak karhutla dianjurkan menggunakan kacamata sebagai pelindung dari debu maupun partikel yang terbawa asap.
Apabila mata terkena debu atau partikel, masyarakat dapat membilasnya menggunakan air bersih yang mengalir.
Sementara itu, penggunaan tetes mata dapat dilakukan apabila mata terasa kering untuk membantu menjaga kelembapannya.
Selain perlindungan langsung, masyarakat disarankan menghindari paparan asap dengan berpindah ke tempat yang memiliki kualitas udara lebih bersih.
Kemenkes menegaskan masyarakat tidak boleh mengabaikan keluhan mata yang muncul setelah terpapar asap. Pemeriksaan ke fasilitas kesehatan perlu segera dilakukan apabila muncul gejala yang lebih serius.
Segera periksa ke fasilitas kesehatan jika mata terasa sangat nyeri, penglihatan kabur, atau keluhan tidak kunjung membaik,”
tutup Kemenkes.