Tumpukan cacahan uang kertas nominal Rp100 ribu dan Rp50 ribu menggunung di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di kawasan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Temuan uang pecahan tersebut direkam oleh warga dan viral di media sosial.
Dari rekaman video amatir, terlihat warga merauk cacahan kertas warna merah menggunung di tengah-tengah di antara karung sampah di TPS liar tersebut. Jika dilihat lebih detail, rupanya cacahan kertas merah tersebut, merupakan sejumlah uang Rp100 ribu.
Warga tersebut kemudian membongkar salah satu karung lainnya, ternyata juga berisikan cacahan kertas warna biru.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni mengatakan cacahan tersebut merupakan uang asli. Uang tersebut merupakan limbah dari Bank Indonesia (BI).
Tadi kami sudah koordinasi dengan pihak BI, benar itu cacahan uang asli,”
ucap Sumarni saat dikonfirmasi, Kamis, 5 Februari 2026.
Dia menyebut uang tersebut adalah uang lama cetakan BI yang sudah dimusnahkan. Awalnya tumpukan karung berisikan cacahan uang kertas itu dibuang di TPS Bantargebang, tapi malah berakhir di TPS liar.
Harusnya dibuang ke Bantargebang tapi pihak yang di-hire untuk membuang, dibuang ke lokasi kemarin,”
ungkapnya.
Sumarni mengatakan, pihaknya akan menyelidiki dahulu dengan meminta keterangan terkait penyebab cacahan uang tersebut dibuang ke TPS liar.

