Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengungkapkan fakta perihal penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus.
Aksi teror tersebut rupanya didahului dengan penguntitan terencana yang sama sekali tidak disadari oleh korban maupun rekan-rekan aktivis lainnya.
Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya menjelaskan bahwa jejak penguntitan terhadap Andrie Yunus baru terungkap setelah pihaknya memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
Sebelum meninjau rekaman tersebut, tidak ada tanda-tanda mencurigakan secara fisik yang dirasakan oleh korban.
Kami mengetahui (penguntitan) itu setelah melihat CCTV. Sebelumnya memang tidak ada kecurigaan,”
kata Dimas kepada owrite, Jumat, 13 Maret 2026.
Pasalnya, situasi selama dua bulan terakhir sebenarnya terasa sangat kondusif. Bahkan, pasca-peluncuran laporan Tim Pencari Fakta terkait isu “Prahara Agustus”, Kontras tidak menerima gangguan atau ancaman yang berarti.
Dimas menegaskan bahwa pihaknya sejatinya selalu memiliki standar operasional keamanan. Usai merilis laporan, tim peneliti, pemapar, hingga kontributor telah menerapkan skema mitigasi dan perlindungan diri. Namun, seiring berjalannya waktu dan menurunnya tensi publik, kewaspadaan tersebut sedikit mereda.
Pasca satu bulan, karena eskalasi dan juga sejumlah pemberitaan media yang tidak banyak negatif kepada hasil (laporan) KPF, maka kami juga melihat bahwa tidak ada satu situasi yang memungkinkan terjadinya tindakan intimidasi atau ancaman. Jadi memang tidak ada kecurigaan,”
jelas dia.
Bercermin dari insiden penyiraman air keras yang membahayakan nyawa Andrie Yunus, Dimas menegaskan bahwa ke depannya tindakan protektif di lingkungan aktivis HAM dan masyarakat sipil akan dilipatgandakan.
Salah satu strategi selanjutnya, membangun dan memperkuat “kultur keamanan” bagi kelompok-kelompok demokratis, pekerja bantuan hukum, pembela hak asasi manusia, hingga aktivis antikorupsi sangat dibutuhkan. Langkah ini terpaksa diambil secara mandiri mengingat minimnya jaminan keamanan dari pemerintah.
Insiden bermula pada pukul 23.37 WIB, Kamis, 12 Maret. Saat itu, Andrie yang sedang mengendarai sepeda motornya di Jalan Salemba I tiba-tiba dihampiri oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai motor berlawanan arah.
Tanpa basa-basi, salah satu pelaku langsung menyiramkan air keras ke arah Andrie hingga membuat baju yang dikenakannya meleleh. Setelah melancarkan aksinya, kedua pelaku yang menggunakan helm dan penutup wajah langsung kabur memacu kendaraannya ke arah Jalan Salemba Raya.
Akibat siraman tersebut, Andrie mengalami luka bakar tingkat primer sebesar 24 persen. Saat ini, korban tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dan ditangani oleh enam dokter spesialis. Luka terparah menyasar area krusial seperti wajah, dada, kedua tangan, dan mata korban.
Pihak Kontras menduga kuat bahwa serangan ini bukanlah kriminalitas biasa, melainkan teror yang terencana. Hal ini diperkuat dengan fakta bahwa tidak ada satupun barang berharga milik korban yang dirampas oleh pelaku di lokasi kejadian.
Serangan ini terjadi hanya beberapa saat setelah Andrie Yunus merampungkan rekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang secara kritis membahas topik “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”.
Selain itu, sejak 9 hingga 12 Maret 2026, korban juga dilaporkan kerap menerima teror berupa rentetan panggilan telepon dari nomor-nomor tak dikenal. Lebih jauh, korban sebelumnya juga pernah menerima beberapa kali teror dan intimidasi, terutama setelah ‘Aksi Geruduk Fairmount’ yang menolak rancangan Undang-Undang TNI pada Maret 2025.
Polisi Bergerak
Polri langsung membuat Laporan Polisi Model A dengan nomor LP/A/222/III/2026/Satreskrim/Restro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya. Laporan model A merupakan laporan tertulis yang dibuat anggota Polri yang mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung peristiwa pidana.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan penyelidik telah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi di lokasi kejadian.
Polri memastikan proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan berbasis ilmiah,”
aku Johnny.


