Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 29 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Megapolitan / Hadiah HUT Jakarta: Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan dan BBNKB Hingga Akhir Agustus
Megapolitan

Hadiah HUT Jakarta: Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan dan BBNKB Hingga Akhir Agustus

Amin-Suciady-Owrite
Last updated: Juni 1, 2026 11:09 pm
By
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
- Redaktur Pelaksana
2 bulan lalu
Share
Loket pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT)
Loket pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT). (sumber: samsatonlinemetrojaya.wordpress.com)
SHARE

Sebagai rangkaian dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta dan sekaligus menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Indonesia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban perpajakannya.

Salah satunya dengan mengeluarkan kebijakan relaksasi pajak daerah berupa pembebasan sanksi administratif untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB Tahun 2026 ini berlaku mulai 1 Juni 2026 sampai dengan 31 Agustus 2026, untuk sanksi administrasi berupa bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran atau penyetoran pajak terutang.

Baca juga:
Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 28 Juli 2026: Seluruh Wilayah Diprediksi… Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah DKI Jakarta…
Cuaca Jakarta Hari Ini: Kompak Berawan, Suhu Jaksel-Jaktim Tetap 'Ngegas'… Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi cuaca berawan di wilayah DKI…
BMKG Prediksi Berawan tapi Bikin Sumuk: Suhu Jakarta Hari Ini… Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mempredikisi cuaca berawan di wilayah DKI…
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 28 Juli 2026: Seluruh Wilayah Diprediksi Berawan, Suhu…
  • Cuaca Jakarta Hari Ini: Kompak Berawan, Suhu Jaksel-Jaktim Tetap 'Ngegas' 35 Derajat
  • BMKG Prediksi Berawan tapi Bikin Sumuk: Suhu Jakarta Hari Ini Tembus 35…

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati mengatakan, kebijakan ini merupakan komitmen pemerintah provinsi untuk terus menghadirkan pelayanan yang lebih mudah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pada momen istimewa bagi warga Jakarta ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan kendaraannya dengan lebih ringan melalui pembebasan sanksi administratif,”

ujarnya, Senin, 1 Juni 2026.
Pajak Kendaraan Listrik Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Siapkan Keringanan untuk Masyarakat

Dijelaskannya, masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan untuk mendapatkan fasilitas ini karena pembebasan sanksi administratif diberikan secara otomatis oleh sistem ketika melakukan pembayaran. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sambung Lusi, akan terus berupaya menghadirkan kebijakan yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung peningkatan kualitas hidup warga Jakarta.

Ia menambahkan, dukungan serta partisipasi melalui pembayaran pajak daerah telah menjadi bagian penting dalam pembangunan Jakarta.

Baca juga:
Prakiraan Cuaca BMKG Sabtu 25 Juli 2026: DKI Jakarta Cerah… Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah DKI Jakarta…
Kanye West Bakal Konser di Jakarta 24 Oktober 2026, Ini… Kabar bahagia bagi para pecinta lagu-lagu Kanye West. Pasalnya, rapper asal Amerika…
Tak Hanya di Bali Pemerintah Siapkan Jakarta Jadi Lokasi PFII,… Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia…
  • Prakiraan Cuaca BMKG Sabtu 25 Juli 2026: DKI Jakarta Cerah Berawan
  • Kanye West Bakal Konser di Jakarta 24 Oktober 2026, Ini Jadwal dan…
  • Tak Hanya di Bali Pemerintah Siapkan Jakarta Jadi Lokasi PFII, Ini Lokasinya

Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program pembebasan sanksi administratif ini dengan sebaik-baiknya selama periode program berlangsung,”

katanya.

Kebijakan ini dituangkan dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0018 Tahun 2026 tentang Pembebasan Sanksi Administratif Secara Jabatan untuk Jenis Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Tag:BBNKBhut dkiJakartapajak kendaraanPemprov DKIsamsat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Setya Novanto Rayakan Ultah Istri Bertema BTS di Hotel Mewah, Netizen: Koruptor Tak Pernah Miskin
By Syifa Fauziah
Setya Novanto Rayakan Ultah Istri Bertema BTS
1
Soal Spekulasi Mundur Perry Warjiyo Gegara Purbaya, Airlangga: Saya Nggak Paham
By Anisa Aulia
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kemenko Perekonomian (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
2
QRIS hingga BI-Fast, Ini Warisan Perry Warjiyo Setelah Tinggalkan Bank Indonesia
By Anisa Aulia
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.
3
Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Tewas Ditembak, Polisi: Hoaks
By Rahmat Baihaqi
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) dikawal menuju Rutan Cabang KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
4
Terungkap! Ini Alasan John Herdman Nonton Timnas Indonesia dari Tribun saat Lawan Kamboja
By Hadi Febriansyah
Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman
5

BERITA LAINNYA

Kebakaran rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menyebabkan asap mengepul, Selasa, 28 Juli 2026,
Megapolitan

Si Jago Merah Amuk Rumah di Kebayoran Lama, 18 Mobil Pemadam Dikerahkan

Kebakaran melanda sebuah rumah di Jalan Haji Salihun, Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
7 jam lalu
Mobil Toyota Alphard yang viral di media sosial.
Megapolitan

Polisi Beberkan Pemilik Asli Alphard Viral yang Terobos Lampu Merah di Bundaran HI

Polisi menjelaskan status kepemilikan asli mobil Toyota Alphard yang menerobos lampu merah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
14 jam lalu
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Megapolitan

Buntut Bentrokan Maut Menteng, Polda Metro Jaya Siap Sikat Pengguna Knalpot Bising

Polda Metro Jaya bakal memperketat pengawasan terhadap pengendara motor yang menggunakan knalpot…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
17 jam lalu
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dan jajarannya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.
Megapolitan

Sepaket Komplet: Polda Metro Ringkus Bos Proyek hingga Buzzer Sindikat Hoaks Medsos

Polisi menetapkan delapan tersangka dugaan penyebaran hoaks di media sosial. Peran mereka…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up