Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Megapolitan

Bos Hanania Travel Gelapkan Uang Jemaah Rp12,1 Miliar Dipakai Bayar Influencer dan Pencitraan

Farhan menduga, dengan membayar sejumlah influencer dapat meningkatan popularitas Hanania. Untuk memikat calon korbannya, Hanania juga sesumbar memiliki sejumlah promo menarik dengan harga murah bisa berwisata ke negara-negara lain.

Dirkrim Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengakui pihaknya memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo di Polresta Surakarta.
Dirkrim Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengakui pihaknya memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo di Polresta Surakarta. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)

Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group, Ahmad Syah Farhan (ASF) menggelapkan Rp 12,145 miliar milik 128 calon jemaah umrahnya sendiri. Mirisnya, uang itu dipakai Farhan untuk kepentingan marketing Hanania Travel.

Sebagian juga digunakan untuk membayar influencer sebagaimana tadi dipertanyakan. Ini untuk kepentingan marketing,”

ungkap Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin saat konferensi pers di kantornya, Selasa, 2 Juni 2026.

Farhan menduga, dengan membayar sejumlah influencer dapat meningkatan popularitas Hanania. Untuk memikat calon korbannya, Hanania juga sesumbar memiliki sejumlah promo menarik dengan harga murah bisa berwisata ke negara-negara lain.

Melalui brosuur yang di posting di akun instagram dengan harga yang beragam, mulai dari Rp 29-46 juta, berikut dengan berbagai fasilitas baik itu reguler, fasilitas premium, fasilitas vip hingga wisata ke beberapa negara,”

beber Iman

Nyatanya, hal tersebut justru mengorbankan uang ratusan milik calon jemaah batal berangkat ke tanah suci. Padahal para calon jemaah umrah sudah melunasi seluruh pembiayaan sejak Februari 2026 lalu.

Iklan

Korban yang dijadwalkan berangkat pada bulan Maret dan April, ternyata tidak dapat berangkat sesuai dengan waktu yang sudah dijadwalkan,”

ucapnya.

Polisi Bakal Periksa Selebgram 

Rencananya, Polisi juga akan memeriksa sejumlah selebgram yang terlibat mempromosikan Hanania Travel. Namun demikian, Iman belum merinci kapan pemeriksaan itu akan dilakukan.

Tentunya kami juga akan mengambil keterangan terhadap para tadi yang dipertanyakan, para selebgram yang ikut serta memberikan atau menjadi marketing dalam hal penawaran beberapa paket umrah yang ditawarkan oleh PT Khazanah Tamma Internasional tersebut atau Hanania Group,”

ucap Iman.

Atas perbuatannya, Farhan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP dengan pidana penjara maksimal 4 tahun,

Polisi mengimbau, Masyarakat yang menjadi korban dapat datang langsung ke Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan membawa data dan bukti pendukung atau menghubungi nomor pengaduan melalui WhatsApp 0813-1400-141. Posko pengaduan beroperasi pukul 09.00 sampai 17.00 WIB.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas

  • Redaktur Pelaksana

    Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal