Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 25 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Megapolitan / Daftar Barang Bukti dan Kronologi Penipuan Umrah Hanania Travel
Megapolitan

Daftar Barang Bukti dan Kronologi Penipuan Umrah Hanania Travel

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juni 2, 2026 8:43 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin. (Owrite.id/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Direktur Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), diduga menggelapkan dana jemaah Rp12,145 miliar demi menutupi kekurangan keuangan perusahaan. Ia menggunakan skema gali lubang-tutup lubang kepada 128 calon jemaah umrah.

“Tersangka diduga menggunakan dana jemaah untuk menutupi permasalahan keuangan dan digunakan untuk kepentingan lain di luar kepentingan jemaah,”

ucap Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa, 2 Juni 2026.

Iman menerangkan para korban mengaku tergiur dengan promosi yang ditawarkan Hanania Travel melalui akun instagramnya yakni berbagai paket perjalanan (termasuk wisata ke beberapa negara).

“Melalui brosur yang diunggah dalam akun instagram, harga beragam, mulai dari Rp29juta hingga Rp46 juta. Berikut dengan berbagai fasilitas reguler, premium, vip, hingga wisata ke beberapa negara,”

ucap dia.
Baca juga:
Eks Jampidsus Febrie Jadi Tersangka, Kejagung Masih 'Gengsi' Minta Maaf… Kejaksaan Agung (Kejagung) enggan minta maaf setelah eks Jaksa Muda Pidana Khusus…
Kejagung Ungkap Alasan Polisi Alihkan Kasus Febrie: Ruang Penyidikan Kurang… Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan penyidik Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya tidak…
Resmi Jabat Jampidsus, Kuntadi Janji 'Tancap Gas' Tuntaskan Kasus Febrie… Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan bakal memprioritaskan…
  • Eks Jampidsus Febrie Jadi Tersangka, Kejagung Masih 'Gengsi' Minta Maaf ke Publik
  • Kejagung Ungkap Alasan Polisi Alihkan Kasus Febrie: Ruang Penyidikan Kurang Leluasa
  • Resmi Jabat Jampidsus, Kuntadi Janji 'Tancap Gas' Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah

Korban yang tergiur, kemudian menindaklanjuti komunikasi. Singkat cerita, setelah bersepakat maka calon jemaah bisa melunasi pembayaran. Rata-rata mereka melunasi pada Februari 2026.

Iman bilang, para calon jemaah dijanjikan berangkat tiga kloter yakni Maret, April, Juni, dan Juli. Namun, janji itu sirna setelah korbannya tidak mendapat kejelasan dari pihak manajemen Hanania.

“Sehingga mengakibatkan para jemaah tidak dapat berangkat umrah sebagaimana yang telah dijanjikan,”

kata Iman.

Atas kejadian itu, polisi menyita barang bukti berupa perlengkapan umrah, 301 visa jemaah, dan 102 bundel paspor jemaah. Farhan pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 486 KUHP Nomor 21 Tahun 2023, dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun penjara.

Tag:Hanania TravelJemaahPenipuanPerjalananPolda Metro JayaUmrah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Pernah Berjasa Usut Korupsi Besar, Eks Jampidsus Febrie Ditahan di Rutan KPK ‘Demi Kenyamanan’
By Rahmat Baihaqi
Tersangka mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) turun dari mobil tahanan setibanya di Rutan Cabang KPK, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
1
Viral Cekcok Satpam vs Sopir Alphard Berakhir Damai, Propam Tetap Turun Tangan
By Syifa Fauziah
Perseteruan antara petugas satpam bernama Fiktor Harefa (27) dengan seorang sopir mobil Toyota Alphard berujung damai.
2
Gibran Jarang Bela Program Prabowo yang Dikritik, Hubungan Mulai Retak?
By Rahmat Tunny
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) bersiap memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
3
Dinilai Salah Sita, Pemilik Uang dan Emas 74 Kg akan Gugat Tim 9 Kejagung karena Asal Kaitkan dengan Febrie
By Rika Pangesti
Kuasa Hukum Don Ritto, Handika Hanggowongso, di Polda Metro Jaya, 14 Juli 2026.
4
Kejagung Tahan Febrie Adriansyah 20 Hari di Rutan KPK Usai Jadi Tersangka TPPU
By Rahmat Baihaqi
Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Rudi Margono.
5

BERITA LAINNYA

Febri Diansyah
Megapolitan

Febri Diansyah Ungkap Alasan Mau Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah buka suara mengenai…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
3 jam lalu
Perseteruan antara petugas satpam bernama Fiktor Harefa (27) dengan seorang sopir mobil Toyota Alphard berujung damai.
Megapolitan

Viral Cekcok Satpam vs Sopir Alphard Berakhir Damai, Propam Tetap Turun Tangan

Perseteruan antara petugas satpam bernama Fiktor Harefa (27) dengan seorang sopir mobil…

Syifa FauziahHardani Triyoga
By
Syifa Fauziah
Hardani Triyoga
20 jam lalu
Cuaca Jakarta Cerah
Megapolitan

Prakiraan Cuaca BMKG Sabtu 25 Juli 2026: DKI Jakarta Cerah Berawan

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah DKI Jakarta…

Ivan OWRITE
By
Ivan Syahruna Lubis
21 jam lalu
Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato saat menghadiri peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta
Megapolitan

Ucapan Prabowo soal Wartawan ‘Londo Ireng’ Lukai Insan Pers

Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mengecam pernyataan Prabowo yang menyamakan wartawan dengan “Londo…

Ani RatnasariIvan OWRITE
By
Ani Ratnasari
Ivan Syahruna Lubis
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up