Polda Metro Jaya meminta mahasiswa tidak menjadikan Bundaran Hotel Indonesia (HI) sebagai lokasi unjuk rasa. Polisi telah berkoodinasi agar titik aksi dilakukan di kawasan Patung Kuda dan depan Gedung DPR RI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan kawasan Bundaran HI merupakan lokasi sentral aktivitas masyarakat dan ekonomi.
“Kami memahami bahwa di sekitar Bundaran HI banyak kegiatan perekonomian dan aktivitas masyarakat. Karena itu kami berkomunikasi agar titik aksi bisa dialihkan ke Patung Kuda atau DPR/MPR,”
ucap Budi di kompleks DPR, Jumat, 12 Juni 2026.
Dia menegaskan penyampaian pendapat telah diatur dan dijamin oleh undang-undang, namun pelaksanaan demonstrasi juga harus memperhitungkan kepentingan publik.
Selama aksi berlangsung, polisi mengimbau untuk bisa menjaga fasilitas umum dan fasilitas publik dan menghormati kegiatan publik lainnya.
“Kami mengajak mahasiswa menjaga fasilitas umum dan menghormati masyarakat lain yang memiliki aktivitas sehari-hari,”
kata Budi.
Guna mengantisipasi potensi kemacetan, petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah disebar di sejumlah titik, antara lain Bundaran HI, Patung Kuda, Cikini, DPR/MPR RI, hingga kawasan Semanggi. Rekayasa lalu lintas akan diterapkan sesuai kondisi.
“Kami menyampaikan kepada masyarakat agar tetap beraktivitas seperti biasa. Untuk arus lalu lintas, petugas akan melakukan pengaturan di lapangan. Apabila diperlukan rekayasa lalu lintas, maka akan diterapkan secara situasional,”
tutur Budi.



