Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Megapolitan

Terkuak! Ancaman Bom SDN Srengseng Sawah 15 Diotaki Wali Murid, Kini Jadi Tersangka

Pelaku berinisial MY merupakan wali murid dari siswa SDN Srengseng Sawah 15. Kini MY terancam hukuman 20 tahun penjara.

Personel Gegana Brimob Polda Metro Jaya berjaga saat proses penyisiran di SDN Srengseng Sawah 15.
Personel Gegana Brimob Polda Metro Jaya berjaga saat proses penyisiran di SDN Srengseng Sawah 15. (ANTARA FOTO/Fauzan).

Pesan ancaman teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Jagakarsa, Jakarta Selatan, ternyata diotaki seorang wali murid bernama Maulana Yunus alias MY (34).

Polisi kini sudah menetapkan MY sebagai tersangka usai dilakukan rangkaian pemeriksaan

Sudah ditetapkan tersangka,”

kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, Selasa, 14 Juli 2026.

MY merupakan salah satu wali murid dari siswa yang bersekolah di SDN Srengseng Sawah 15.

Iklan

Atas perbuatannya, MY dijerat melanggar Pasal 601 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara 20 tahun.

Juru Bicara (Jubir) Densus 88 AT Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana menjelaskan tindakan MY belum termasuk kategori pidana terorisme.

Mayndra mengatakan demikian setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap MY berdasarkan sejumlah aspek pertimbangan.

Meliputi aspek motif, pendanaan, maupun kemungkinan adanya koneksi dengan jaringan terorisme,”

kata Mayndra.

Meski pengusutan kasus tersebut telah tuntas, Densus 88 masih bersiaga di sekitar lokasi untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan lainnya terjadi.

Guna mengantisipasi setiap potensi ancaman yang dapat mengganggu keamanan masyarakat,”

ujar Mayndra.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyampaikan pelaku mengaku hanya iseng mengirim pesan teror bom itu ke seorang guru dan staf tata usaha (TU) sekolah.

Motif dari pelaku sementara hasil dari permintaan keterangan yang bersangkutan hanya sifatnya iseng saja,”

kata Iman, Senin, 13 Juli 2026.

Adapun Kapolsek Jagakara Kompol Nurma Dewi menyampaikan dari hasil penelusuran tim gabungan selama empat jam tak menemukan objek yang diduga bom seperti pesan teror pelaku.

Dari Gegana, Densus 88, BNPT kemudian dari anjing pelacak yang kita undang dari kejadian pertama dapat info. Setelah selesai dinyatakan aman,”

kata Nurma.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas

  • Asisten Redaktur

    Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.