Kasus kematian mayat pria tanpa kaki di Pancoran Mas, Depok, terungkap. Polisi meringkus pria berinisial SA yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.
Pelaku sudah ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Inisial SA,”
kata Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika saat dikonfirmasi, pada Rabu 5 Agustus 2026.
Dimitri mengatakan pelaku berhasil diciduk saat akan melarikan diri di daerah Banten.
Pelaku ditangkap hari Rabu, 5 Agustus 2026 pukul 04.15 WIB di Pandeglang, Banten, saat melarikan diri,”
ujar Dimitri.
Kini, penyidik tengah mendalami hubungan SA dengan korban yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Adapun bagian tubuh korban yang hilang belum ditemukan.







