Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap YouTuber Muhammad Janah alias Bigmo pada Senin, 10 Agustus 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Bigmo bakal dimintai keterangan setelah dilaporkan terkait dugaan eksploitasi anak dalam promosi liquid vape.
Pihak terlapor ataupun pihak yang dilaporkan (Bigmo) dijadwalkan menjalani klarifikasi pada Senin, 10 Agustus,”
ucap Budi kepada wartawan, Jumat, 7 Agustus 2026.
Polisi Periksa Pelapor dan Orangtua Anak


Dalam penyelidikannya, polisi telah meminta keterangan dari pelapor, orangtua anak yang diduga menjadi korban, serta perusahaan liquid vape yang dipromosikan Bigmo.
Penyelidikan masih dilakukan pendalaman dugaan pelibatan anak dalam promosi tersebut serta menganalisa barang bukti digital dan dokumen terkait,”
ujarnya.
Libatkan Anak Promosi Liquid Vape
Konten promosi tersebut terjadi ketika Bigmo sedang melakukan live streaming dengan mendatangi pedagang rokok elektrik. Dalam siaran itu, Bigmo diduga mengajak anak-anak untuk mempromosikan liquid dari salah satu merek cairan vape.
Kasus tersebut kini ditangani Direktorat PPA PPO setelah menerima laporan dugaan eksploitasi dengan terlapor Bigmo. Perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
























